Komisi I DPRD Jabar Bahas Dugaan Pencatutan Nama Warga dalam Sertifikat Wilayah Perairan Laut di Kabupaten Subang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 11 Februari 2025 | 22:08 WIB
Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, saat kunjungan kerja ke ATR/BPN Kabupaten Subang, pada Selasa, 11 Februari 2025.   (Humas DPRD)
Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, saat kunjungan kerja ke ATR/BPN Kabupaten Subang, pada Selasa, 11 Februari 2025. (Humas DPRD)

“Kami ingin kasus ini tidak hanya berhenti pada pembatalan sertifikat, tetapi juga berlanjut ke proses hukum agar pelaku yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain dan merugikan masyarakat,” tambah Ono Surono.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang, Hermawan, menjelaskan bahwa lahan yang kini telah bersertifikat dulunya merupakan daratan berdasarkan peta tahun 1942.

Namun, setelah pengukuran ulang pada tahun 2021, lahan tersebut telah berubah menjadi perairan akibat abrasi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan RI! Dari Letkol Tituler hingga Masuk Kabinet Prabowo, Perjalanannya Bikin Penasaran

“Segala sesuatu bisa terjadi, ada tanah yang timbul, tenggelam, dan sebagainya,” ujar Hermawan.

Sebagai bagian dari upaya penelusuran, Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke ATR/BPN Kabupaten Subang.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, dengan tujuan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait permasalahan sertifikasi yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pemerintah daerah dan DPRD Jabar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar ada kejelasan hukum bagi pihak-pihak yang dirugikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X