Mediapriangan.com - Kasus pemerkosaan keluarga pasien yang dilakukan di oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran menuai kecaman.
Dari hasil penyelidikan sementara, dokter anestesi Priguna Anugerah Pratama telah melakukan tindakan pemerkosaan pada 3 korban.
Kejadian 18 Maret 2025 lalu di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung itu terungkap bahwa ia menggunakan modus pemeriksaan cek darah pada keluarga pasien yang justru ia buat pingsan untuk bisa melakukan aksinya.
Mengenai kejadian itu, Ikatan Dokter Indonesia turut menyoroti peran rumah sakit yang dianggap memiliki aturan lemah.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto, seharusnya ada pengawasan dari berbagai pihak.
“Semua SOP itu harus ada orang lain, tidak boleh sendiri, ada yang lebih tinggi, walau ada seniornya atau perawat atau yang lainnya itu harus ada,” kata Slamet saat menemui wartawan di Kemayoran pada Sabtu, 12 April 2025.
“Obat itu dari mana dia dapetnya, itu harus tahu, itu adalah standar tertinggi keselamatan pasien,” tambahnya.
Ia kemudian mempertanyakan apakah telah terjadi pelanggaran SOP karena dianggap lemah dan tidak ketat.
“Saya nggak tahu ini pelanggaran SOP, saya kira yang harus diberi sanksi tidak hanya yang bersangkutan tapi yang membiarkan, kalau di rumah sakit kan banyak,” tambahnya.
“Menurut saya pengawasannya kurang melekat,” tandasnya.
Slamet juga menyatakan bahwa IDI mendukung pemeriksaan melalui jalur hukum.
Artikel Terkait
Motif Mengejutkan Dokter Residen Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS Terungkap Polisi Sebut Ada Kelainan Seksual Serius
Terbongkar Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Ternyata Sempat Coba Bunuh Diri Setelah Aksinya Ketahuan
Setelah Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Dokter Residen PPDS Unpad Langsung Diblokir Kemenkes dan Dihapus dari Sistem
Pasien RSHS Meninggal Dunia Usai Anak Perempuan yang Menunggu di Ruang Inap Diperkosa Dokter PPDS Unpad Anestesi
Dokter PPDS RSHS Ternyata Sudah Cabuli 2 Pasien Lain yang Masih Dirawat di Rumah Sakit, Polisi Beberkan Fakta Tambahan
Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter PPDS RSHS Kini Tak Lagi Bisa Praktik, STR Dicabut Selamanya oleh Kemenkes
Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Tetap Nyatakan Siap Bertanggung Jawab ke Korban
Sudah Dimaafkan Keluarga Korban, Tapi Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Tetap Diseret ke Jalur Hukum Tanpa Ampun!
Tega Rudapaksa Saat Ayah Korban Sekarat, Terungkap Motif Mengejutkan Dokter PPDS Priguna Anugerah Lakukan Aksinya!
IDI Siapkan Pemecatan Oknum Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung, Tunggu Hasil Penyidikan!