Modus Bejat! Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vital ke Siswi SD Lewat Video Call, Ancam Tak Diberi Nilai!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 16 April 2025 | 19:12 WIB
Guru PJOK Lumajang Ditangkap Polisi Setelah Terbukti Lecehkan Siswi SD.  (Tiktok.com/mas.dino.channel)
Guru PJOK Lumajang Ditangkap Polisi Setelah Terbukti Lecehkan Siswi SD. (Tiktok.com/mas.dino.channel)

Jika korban menceritakan kejadian tersebut, pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai pada mata pelajaran PJOK.

Baca Juga: Kejagung Sita 3 Mobil Mewah dari 3 Lokasi Usai Geledah Skandal Suap Vonis CPO, Tersangka Baru dari Tim Legal PT Wilmar

Ancaman tersebut sempat dibalas dengan kata setuju oleh korban, yang diduga dalam kondisi takut.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X