Dirawat Inap Sendiri di RS Swasta Malang, Pasien Diduga Dilecehkan Dokter dan Kini Ambil Langkah Hukum Serius!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 18 April 2025 | 10:21 WIB
Ilustrasi Dokter di Malang Lakukan Pelecehan Seksual.  (Unsplash/Markus Frieauff)
Ilustrasi Dokter di Malang Lakukan Pelecehan Seksual. (Unsplash/Markus Frieauff)

Mediapriangan.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter yang mencuat di Kota Malang kini bukan hanya menjadi urusan pribadi korban, tapi sudah memasuki ranah hukum yang membutuhkan penyelesaian tegas dari pihak berwenang.

Langkah hukum pun tengah dipersiapkan oleh kuasa hukum korban untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

Penasihat hukum korban, Satria Marwan, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Modus Bejat! Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vital ke Siswi SD Lewat Video Call, Ancam Tak Diberi Nilai!

“Ini kan korban masih berada di tempat asalnya (Bandung, red), beliau kan bukan orang Malang, jadi masih menunggu, masih akan berkoordinasi lagi untuk bertemu langsung datang ke Malang, jadi kami masih melengkapi materi hukumnya, tapi sesegera mungkin kami laporkan,” ujar Satria pada Rabu 16 April 2025.

Pilihan antara Polresta Malang Kota atau Polda Jatim masih dipertimbangkan, sambil menunggu kesiapan korban secara psikis dan teknis.

Menurut Satria, keberanian Qorry mengungkap kasus ini tidak datang dengan mudah, melainkan dipicu oleh kasus serupa yang lebih dulu muncul ke publik.

Baca Juga: Heboh! Guru PJOK di Lumajang Ditangkap Usai Pamer Alat Vital ke Murid SD Lewat Video Call, Orang Tua Murka!

Hal ini menjadi pemicu penting bagi korban lain untuk menyuarakan pengalaman pahit mereka.

“Yang pertama, korban ini bukan orang Malang, jadi dia enggak punya teman di sini, enggak tahu bagaimana caranya, jadi sebelumnya merasa takut,” ungkap Satria.

“Nah, kebetulan belum lama ini juga ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, sehingga korban mengetahui ada informasi tersebut yang memotivasi dirinya untuk speak up,” jelasnya.

Baca Juga: Update Kasus Pengedar Uang Palsu Eks Artis Drama Kolosal, Rp10 Juta Diduga Sudah Masuk ke Kotak Amal Masjid Istiqlal

Langkah hukum ini bukan hanya untuk mengejar keadilan, tetapi juga memberi pelajaran penting bagi institusi kesehatan.

Rumah sakit sebagai tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien, justru bisa menjadi ruang trauma jika kasus seperti ini tidak ditindak secara tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X