Pelecehan di RS Swasta Malang Kembali Terjadi, Pasien Diduga Difoto Setengah Telanjang Saat Dirawat Sendirian!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 18 April 2025 | 10:37 WIB
Ilustrasi Dokter di Malang Lakukan Pelecehan Seksual. (Unsplash/Online Marketing)
Ilustrasi Dokter di Malang Lakukan Pelecehan Seksual. (Unsplash/Online Marketing)

 

Mediapriangan.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Kota Malang kembali menggugah kesadaran publik akan pentingnya keberanian untuk bersuara.

Kisah yang diungkap oleh perempuan berinisial QAR atau Qorry melalui akun Instagram @qorryauliarachmah menjadi cerminan luka yang selama ini mungkin dialami dalam diam oleh banyak perempuan lainnya.

“Bismillah... Karna lg rame ttg pelecehan, aku mau speak up ttg apa yang aku alami juga di bulan September akhir 2022, yg dimana terjadi di sebuah RS swasta di Kota Malang,” tulis Qorry dalam unggahannya yang kemudian menjadi viral, Rabu 16 April 2025.

Baca Juga: Dirawat Inap Sendiri di RS Swasta Malang, Pasien Diduga Dilecehkan Dokter dan Kini Ambil Langkah Hukum Serius!

Menurut pengakuannya, pelecehan itu terjadi saat dirinya tengah menjalani perawatan medis karena mengalami sinusitis dan vertigo berat.

Saat itulah ia mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, dan ditangani oleh dokter umum berinisial YA.

Qorry mengatakan semula semua berjalan normal. Ia bahkan mencatat nomor WhatsApp atas permintaan dokter.

Baca Juga: Bantah Terlibat Kekerasan Pemain Sirkus, Taman Safari Indonesia Buka Suara Soal Laporan Mengejutkan Ini!

“Dokter umum tersebut suruh aku, 'Mba, catat nomornya nanti pihak RS kirim hasil rontgennya melalui WhatsApp',” ujarnya menirukan ucapan dokter.

Namun, sejak saat itu Qorry mulai merasa janggal.

Hasil rontgen dikirim langsung melalui nomor pribadi sang dokter, bukan dari petugas rumah sakit.

Baca Juga: Geger Dugaan Kekerasan Kepada Para Pemain Sirkus Taman Safari, Kementerian HAM Turun Tangan Ambil Langkah Tegas!

Bahkan, komunikasi terus dilanjutkan meski tak direspons.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X