Terungkap di Sidang! Mbak Ita dan Suami Diduga Perintahkan Hapus Bukti Transfer demi Hilangkan Jejak Korupsi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 29 April 2025 | 21:17 WIB
Saksi di sidang korupsi Mbak Ita ungkap Alwin Basri, suami Mbak Ita, turut beri instruksi hapus bukti transfer.  (Instagram/mbakitasmg)
Saksi di sidang korupsi Mbak Ita ungkap Alwin Basri, suami Mbak Ita, turut beri instruksi hapus bukti transfer. (Instagram/mbakitasmg)

Mediapriangan.com - Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri kembali digelar.

Sidang kedua ini digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 28 April 2025 untuk mendengarkan keterangan dari saksi.

Menurut salah satu yang dihadirkan, Eko Yuniarto, dirinya sempat mendapat perintah untuk menghapus bukti chat dan transfer dengan Alwin.

Baca Juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Eks Camat Ngaku Dilarang Hadiri Panggilan KPK, Diminta Tenang karena 'Sudah Dikondisikan'

Hal tersebut diperintahkan oleh Mbak Ita dengan membuat surat pernyataan hapus chat tentang transfer dengan Alwin setelah ada temuan BPK dan akan dilakukannya pemeriksaan KPK.

“Wali Kota Semarang menyampaikan agar chat yang berhubungan dengan transfer dihapus,” ujar Eko di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 28 April 2025 saat menjawab Hakim Ketua.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipanggil Alwin ke ruang kerjanya di kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Tipikor! Mbak Ita Diduga Perintahkan Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti Korupsi

“Beliau (Alwin) mengundang kami di ruang Komisi D, ruang kerja beliau menyampaikan agar chat HP berkaitan transfer dihapus,” kata Eko.

“Perintah bapak menghapus, tapi kami tidak transfer, jadi kami tidak menghapus apapun,” terangnya.

Pemanggilan Eko ke kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah karena saat itu Alwin menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Menkes Ungkap Fakta Mengejutkan soal PPDS, Gengsi Tinggi, Hanya Orang Kaya yang Bisa Bertahan Jadi Dokter Spesialis

Sementara perintah lain dari Mbak Ita adalah membuang HP dan menggantinya dengan perangkat baru.

Eko menjelaskan bahwa Mbak Ita mengizinkan menggunakan nomor lama, namun HP yang digunakan baru untuk menghilangkan bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X