Menanggapi kasus sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon di Bantul, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bergerak cepat mengambil serangkaian langkah investigatif dan preventif demi melindungi hak warga.
Pihak BPN Bantul juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Kelurahan Bangunjiwo dan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menggali informasi tambahan.
"Senin (28/4), kami sudah mencari informasi ke kelurahan dan mendapatkan tambahan informasi yang menguatkan langkah kami," ujarnya.
Namun, ketika tim BPN mencoba meminta klarifikasi kepada PPAT yang membuat akta jual beli atas SHM 24451, kantor tersebut dalam keadaan tutup.
"Fakta di lapangan kantor itu tutup, tidak ada orangnya. Kami tidak bisa menggali keterangan lebih lanjut dari pihak PPAT," ungkap Tri.***
Artikel Terkait
Terungkap! Pengacara Bawa Senpi di Jakarta Ternyata Positif Narkoba, Polisi Sebut Kasus Kecelakaan Jadi Kunci Awal
Senggol Angkot Berujung Skandal! Ini Kronologi Pengacara Jakpus Diduga Bawa Senpi dan Positif Narkoba
Pengacara Jakpus Ngaku Bawa Senpi untuk Pertahanan Diri, Bongkar Trauma Lama Diserang Oknum Usai Kecelakaan
Polisi Ungkap Asal-usul 3 Senpi Pengacara Jakpus, Ada yang Dibeli Rp30 Juta, Bongkar Fakta Mengejutkan Lainnya!
Kasus Pengacara Diduga Bawa Senpi di Jakpus Bikin Heboh, Polisi Beberkan Aturan Ketat Warga Sipil Punya Senjata
Terungkap di Sidang Tipikor! Mbak Ita Diduga Perintahkan Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti Korupsi
Sidang Korupsi Mbak Ita, Eks Camat Ngaku Dilarang Hadiri Panggilan KPK, Diminta Tenang karena 'Sudah Dikondisikan'
Terungkap di Sidang! Mbak Ita dan Suami Diduga Perintahkan Hapus Bukti Transfer demi Hilangkan Jejak Korupsi
Sidang Kasus Mbak Ita Memanas! Saksi Ungkap Dugaan Aliran Uang ke TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Skandal Korupsi
Terungkap di Sidang! Suami Mbak Ita Diduga Minta Proyek Rp16 Miliar Untuk 193 Pekerjaan, Saksi Beberkan Perannya