Miris! Sertifikat Tanah 2.103 Meter Milik Mbah Tupon Tiba-tiba Dijaminkan ke Bank Tanpa Sepengetahuan Dirinya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 30 April 2025 | 13:57 WIB
Mbah Tupon, Pemilik Sertifikat Tanah yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/pemkabbantul)
Mbah Tupon, Pemilik Sertifikat Tanah yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/pemkabbantul)

Menanggapi kasus sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon di Bantul, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bergerak cepat mengambil serangkaian langkah investigatif dan preventif demi melindungi hak warga.

Pihak BPN Bantul juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Kelurahan Bangunjiwo dan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menggali informasi tambahan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Rp300 Juta untuk Korban Dugaan Kekerasan OCI Taman Safari, Singgung Masa Lalu Tak Bisa Diubah

"Senin (28/4), kami sudah mencari informasi ke kelurahan dan mendapatkan tambahan informasi yang menguatkan langkah kami," ujarnya.

Namun, ketika tim BPN mencoba meminta klarifikasi kepada PPAT yang membuat akta jual beli atas SHM 24451, kantor tersebut dalam keadaan tutup.

"Fakta di lapangan kantor itu tutup, tidak ada orangnya. Kami tidak bisa menggali keterangan lebih lanjut dari pihak PPAT," ungkap Tri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X