Ahok Diperiksa soal Lahan Rusun Cengkareng Rp684 M, Sebut Ingin Bantu Penyidik 'Agar Tak Kalah dari Tersangka'

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 11 Juni 2025 | 21:29 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.  (Instagram.com/@basukibtp)
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Instagram.com/@basukibtp)

Ahok bahkan meminta agar kasus ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan turut mendorong audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil klarifikasi BPK memperkuat kecurigaan tersebut. Lembaga audit negara itu menyatakan adanya dugaan penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara dalam pembelian lahan senilai Rp684 miliar itu.

Baca Juga: Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim, Ini 4 Fakta Terbaru dari Klarifikasi, Peran Kejaksaan hingga Alasan

Kini, Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan korupsi tersebut. Penyidik telah menetapkan dua tersangka: Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, serta Rudy Hartono Iskandar dari pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap Ahok menjadi bagian dari upaya mendalami lebih jauh peran para pihak dalam kasus yang menyeret uang negara ratusan miliar ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X