Aksi Viral di CCTV, 4 Wanita Komplotan Pencuri Swalayan di Kediri Dibekuk Polisi Usai Beraksi Lintas Provinsi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 15 Juni 2025 | 21:51 WIB
Polres Kediri telah meringkus 4 wanita komplotan pencuri di Kediri yang sempat viral di media sosial. (mediahub.polri.go.id)
Polres Kediri telah meringkus 4 wanita komplotan pencuri di Kediri yang sempat viral di media sosial. (mediahub.polri.go.id)

Kini, para pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X