Johanis Tanak Ungkap Rasa Sedih, Indeks Persepsi Korupsi Malaysia Lebih Baik dari RI yang Kaya Sumber Daya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 11 Juli 2025 | 07:56 WIB
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (YouTube.com / KPK RI)
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (YouTube.com / KPK RI)

Mediapriangan.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan rasa sedih mendalam atas kondisi korupsi di Indonesia yang belum membaik.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 10 Juli 2025.

Menurut Tanak, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, seharusnya Indonesia mampu mencapai tingkat integritas yang lebih tinggi.

Baca Juga: Menteri Maman Datangi KPK Demi Bela Istri, Tegaskan Tak Gunakan Uang Negara untuk Plesiran ke Luar Negeri

Namun, kenyataannya, persepsi publik terhadap korupsi di Indonesia masih buruk jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Terus terang saya selalu sedih kalau menangani perkara, sedih sekali melihat negara Republik Indonesia," ujar Tanak saat menyampaikan sambutannya.

Ia kemudian membandingkan capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dengan dua negara tetangga. Malaysia dan Singapura, menurutnya, justru memiliki skor IPK yang jauh lebih baik meski secara luas wilayah dan kekayaan alam tidak sebesar Indonesia.

Baca Juga: Rumah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK, Disita Rp2,8 Miliar Uang Tunai dan Dua Senjata Api Lengkap dengan Amunisi

"Kita melihat negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak ada apa-apanya. Apalagi Singapura yang cuma wilayahnya kecil, tetapi kenapa indeks persepsi korupsi di mereka itu sangat rendah (lebih baik)?" tuturnya heran.

Sebagai informasi, IPK merupakan indikator yang disusun oleh Transparency International untuk menilai tingkat persepsi publik terhadap korupsi di sektor publik, dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).

Pada 2024, Singapura mencatatkan nilai IPK sebesar 84 poin, tertinggi di kawasan. Malaysia memperoleh 57 poin, sementara Indonesia hanya meraih skor 37 poin.

Baca Juga: OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Evaluasi Total Jika Dapat Restu Presiden Prabowo

Tanak menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi sebenarnya sudah dimulai sejak 1960, saat regulasi anti-korupsi pertama kali dirumuskan. Namun, hasilnya belum signifikan.

"Di situlah awal pemberantasan korupsi mulai, tetapi sampai sekarang ternyata korupsi masih banyak, korupsi di Republik Indonesia ini masih banyak," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X