Mediapriangan.com - Menteri UMKM Maman Abdurrahman muncul di hadapan publik dengan sikap tegas. Pada Jumat, 4 Juli 2025, ia mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan untuk menyampaikan klarifikasi terkait isu yang menyeret nama istrinya dalam dugaan plesiran ke luar negeri dengan memanfaatkan fasilitas negara.
Kehadirannya itu, kata Maman, merupakan bentuk pembelaan terhadap kehormatan sang istri yang dinilai telah menjadi korban fitnah dan pelecehan publik.
"Saya hadir di sini adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah," ungkapnya di hadapan awak media.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Minta Maaf, 1,9 Juta Data Bansos Dikoreksi, Ada Warga yang Tak Lagi Terima Bantuan
Isu bermula dari beredarnya sebuah surat dengan kop Kementerian UMKM yang mencantumkan kegiatan berjudul “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” ke sejumlah negara Eropa. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa sang istri bersama rombongan akan melakukan “misi budaya” ke Istanbul, Amsterdam, Brussels, hingga Milan pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat itu juga ditujukan kepada berbagai Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI di negara-negara tersebut, dengan permohonan pendampingan.
Menanggapi hal itu, Maman menyatakan telah menyampaikan dokumen pendukung kepada KPK guna menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak keluarganya.
Maman bahkan menegaskan, tidak ada satu pun pengaduan resmi di KPK terkait tuduhan penggunaan fasilitas negara oleh istrinya.
"Jadi tadi saya konfirmasi kepada KPK juga sedikitpun tidak ada pengaduan, dan ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini," terangnya.
Lebih lanjut, Maman membantah bahwa istrinya dibiayai oleh negara, baik dari sisi transportasi, akomodasi, maupun fasilitas lainnya.
"Lalu menggunakan permohonan untuk dibiayai transportasi, dibiayai penginapan dan lain sebagainya," tambahnya.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Dugaan Dana Rp1,2 T Dipakai Beli Jet Pribadi, WNA Singapura Diperiksa Terkait Kasus Gubernur Papua
OTT KPK Libatkan Anak Buahnya, Menteri PU Dody Hanggodo, Tak Akan Ditutupi, Tapi Junjung Praduga Tak Bersalah
Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Evaluasi Total Pejabat dari Eselon 1 hingga PPK
KPK Soroti SPMB 2025, Temukan Potensi Suap, Gratifikasi hingga Pemalsuan Dokumen dalam Proses Penerimaan Siswa Baru
Khofifah Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Jatim, Terseret Skandal 21 Tersangka Pokmas APBD 2019-2022
KPK Geledah Kantor Terkait Skandal Investasi Fiktif Taspen, Sita Dokumen Rahasia dan Mobil Mewah, Dirut Jadi Tersangka
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Disebut Kooperatif dan Bantu Penyelidikan
2 Eks Pejabat Setjen MPR Dipanggil KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar, Pemeriksaan Dilakukan Hari Ini
OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Evaluasi Total Jika Dapat Restu Presiden Prabowo
Rumah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK, Disita Rp2,8 Miliar Uang Tunai dan Dua Senjata Api Lengkap dengan Amunisi