Mediapriangan.com - Aksi pembunuhan sadis mengguncang warga Bandar Lampung. Seorang pria bernama M. Riduan (39), warga Rawajitu Utara, Mesuji, nekat menghabisi nyawa kekasihnya, Siska Maharani (32), warga Panjang, diduga karena diliputi rasa cemburu.
Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah mes kawasan Gudang Bulog pada Senin sore, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam keadaan marah, pelaku diduga menyerang korban menggunakan sebilah celurit.
Yang mengejutkan, pelaku disebut sempat mengisap darah dari leher korban setelah melukai Siska.
"Posisi marah, pelaku sempat menghisap darah dari korban langsung dari leher," ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam konferensi pers, Selasa 5 Agustus 2025.
Tak lama setelah insiden berdarah itu, Riduan datang dengan kesadaran penuh menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.
Riduan langsung diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kepolisian.
Baca Juga: Jasad Nabila Dimakamkan, Anggota Shabara Polres Tasikmalaya Evakuasi Korban Longsor di Cigalontang
“Sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif untuk memperdalam motif peristiwa terjadinya tindak pidana pembunuhan ini,” jelas Kombes Pol Alfret.
Warga sekitar sontak geger setelah mengetahui aksi keji yang dilakukan pelaku. Kejadian ini membuka mata publik akan bahayanya emosi yang tak terkendali dan hubungan yang tidak sehat.
Polisi kini mendalami lebih lanjut latar belakang hubungan antara korban dan pelaku, termasuk faktor-faktor yang memicu aksi fatal tersebut.
Pihak berwajib memastikan bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas, demi memberi keadilan bagi keluarga korban serta mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.***
Artikel Terkait
Massa Mengamuk di Sidang Mutilasi Serang Banten, Terdakwa Dikejar dan Dilempari hingga Nyaris Diamuk
Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Kejagung Bungkam dan Pilih Pelajari Skandal Korupsi Gula Ini Dulu
Heboh Istri Gerebek Suami Diduga Polisi Lagi Mesra Bareng Selingkuhan, Terungkap Ada Luka Diduga KDRT
Gudang Narkoba di Medan Digerebek Polisi, Bongkar Jaringan Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Laporkan Tiga Hakim ke MA, Tom Lembong Tuding Tak Dapat Perlakuan Adil usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Viral Oknum Debt Collector di Depok Diduga Beli Data Warga untuk Cegat Kendaraan di Jalan, Polisi Amankan 7 Orang
Tragis! Pelajar SMK di Cibiru Tewas Ditebas Celurit, Pelaku Mahasiswa Diduga Simpan Dendam Lama
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara karena Narkoba, Kuasa Hukum: Kenapa Pengguna Dituntut Layaknya Pengedar?
Mahfud MD Puji Prabowo soal Abolisi dan Amnesti, Sebut Langkah Elegan Saat Penegakan Hukum dalam Tekanan Politik
Presiden Bisa Turun Tangan! Mahfud MD Ungkap Alasan Abolisi Tom Lembong Bukan Bentuk Intervensi Politik