Kasus Eksploitasi Remaja di Jakbar, Legislator Minta Tempat Hiburan Malam Diawasi Ketat dan Izin Dicabut

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:25 WIB
Legislator mendesak pemerintah melakukan pengawasan ekstra terhadap tempat hiburan malam menyusul kasus eksploitasi remaja di Jakarta Barat.  (Unsplash/engin akyurt)
Legislator mendesak pemerintah melakukan pengawasan ekstra terhadap tempat hiburan malam menyusul kasus eksploitasi remaja di Jakarta Barat. (Unsplash/engin akyurt)

 

Mediapriangan.com - Terungkapnya kasus eksploitasi terhadap remaja berusia 15 tahun di sebuah bar karaoke di Jakarta Barat memicu reaksi keras dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menilai peristiwa ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas masa depan anak.

"Ini bukan sekadar kasus kriminal, ini adalah aib dan luka moral bagi Jakarta," tegas Kenneth, Minggu 10 Agustus 2025.

Baca Juga: Sindiran Pedas Hanung Bramantyo Soal Film Animasi Merah Putih: One For All yang Disebut Tayang Terburu-buru

Ia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat regulasi dan pengawasan, baik pada operasional tempat hiburan malam maupun aktivitas di media sosial yang kerap menjadi sarana menjebak anak-anak.

Kenneth juga meminta aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan atau uang.

"Saya mendesak kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua orang yang terlibat. Jangan ada yang lolos, jangan ada yang dilindungi oleh jabatan atau uang," ujarnya.

Baca Juga: Dirut PT Agrinas Pangan Mundur, Bappisus Pastikan Dukungan dan Anggaran Tetap Aman, Proses Administrasi Jadi Sorotan

Politisi yang juga menjabat Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII ini menegaskan bahwa hukuman maksimal tanpa keringanan harus dijatuhkan kepada para pelaku, sebab hukuman penjara saja dianggapnya tidak cukup memberikan efek jera.

Ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta menutup dan mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang terbukti terlibat, sekaligus memperketat pengawasan digital.

Selain itu, ia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memberi pendampingan penuh bagi korban.

Baca Juga: Keluar dari WAMI, Tompi Bongkar Kekecewaan soal Royalti Lagu, Jawaban LMK Dinilai Tak Masuk Akal Sehat

Diketahui, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian mengamankan 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam eksploitasi tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X