Meski sempat mendapatkan pembebasan bersyarat pada 18 Agustus 2024, Jessica kembali menempuh jalur PK dengan alasan memiliki bukti baru. Namun, MA sekali lagi menolak permohonannya, memastikan vonis tetap dijalankan.***
Meski sempat mendapatkan pembebasan bersyarat pada 18 Agustus 2024, Jessica kembali menempuh jalur PK dengan alasan memiliki bukti baru. Namun, MA sekali lagi menolak permohonannya, memastikan vonis tetap dijalankan.***
Artikel Terkait
Dalam Upaya Mendorong Peningkatan Pendidikan Di Jawa Barat, Yod Mintaraga Sebut BPMU MA Bakal Cair di 2023
Razman Minta Maaf ke MA dan Minta Surat Pembekuan Dicabut, tapi Bantah Kasusnya Terkait Hotman Paris! Ini Klarifikasinya!
Tersandung Suap Kasus CPO, Hakim Ali Muhtarom yang Pernah Sidangkan Tom Lembong Kini Diganti Mendadak oleh MA!
Menhut Raja Juli Antoni Cabut Izin Tambang di Pulau Wawonii, Tindaklanjuti Putusan MA dan Dukung Suara Warga
Jaksa Ungkap Pesan WhatsApp Harun Masiku ke Hasto, Singgung Megawati, Puan Maharani, dan Fatwa MA Soal PAW DPR
Laporkan Tiga Hakim ke MA, Tom Lembong Tuding Tak Dapat Perlakuan Adil usai Divonis 4,5 Tahun Penjara