Dalam Upaya Mendorong Peningkatan Pendidikan Di Jawa Barat, Yod Mintaraga Sebut BPMU MA Bakal Cair di 2023

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 30 Desember 2022 | 23:24 WIB
H. Yod Mintaraga, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar). (Tangkap layar laman humas DPRD Jabar)
H. Yod Mintaraga, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar). (Tangkap layar laman humas DPRD Jabar)

Mediapriangan.com - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat H. Yod Mintaraga memastikan BPMU untuk MA bakal cair di 2023, karena sudah dianggarkan dalam APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023.

Bahkan Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat telah melaksanakan kunjungan kerja ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, DKI Jakarta, pada Rabu, 14 Desember 2022.

Kunjungan kerja Komisi V DPRD Jawa Barat tersebut dalam rangka konsultasi terkait BPMU, yakni Bantuan Pendidikan Menengah Universal untuk Madrasah Aliyah MAN/MAS se-Jawa Barat.

Baca Juga: Masyarakat Perdesaan Keluhkan Sulitnya Akses Layanan Kesehatan, Perlu Rumah Sakit Umum di Tasikmalaya Selatan

"Agenda konsultasi di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, terkait BPMU untuk Madrasah Aliyah MAN/MAS se-Jawa Barat," katanya.

Yod mengatakan kunjungan kerja tersebut dalam upaya mendorong peningkatan pendidikan di Jawa Barat, terutama sektor pendidikan agama.

"Ini dalam upaya mendorong peningkatan pendidikan di Jawa Barat, terutama sektor pendidikan agama," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Prov Jabar Dorong Kebijakan Pendidikan Lebih Ke Pendalaman Teknologi

Masalah BPMU MA, khususnya untuk tahun anggaran 2023 tersebut akan dibahas lebih lanjut antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Jawa Barat.

“Saya sudah menyampaikan bahwa siswa-siswa di SMA umum atau swasta termasuk MA dapat bantuan dari APBD Pemerintah Provinsi Jabar," katanya.

Yod melanjutkan, bantuan BPMU MA baru bisa cair di tahun 2023. Dan untuk penerimanya tercatat ada sekitar 239.000 siswa MA se-Jabar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X