Mediapriangan.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan enam keputusan penting hasil rapat antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, dan hasilnya disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).
“Pada hari ini kami akan membagikan hasil rapat konsultasi DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin, pada hari Kamis, 4 September 2025,” ujar Dasco yang didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal dalam konferensi pers.
Baca Juga: Kapuspen TNI Buka Suara Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Ada Desakan Kembali ke Barak hingga Revisi UU TNI
Berikut enam poin keputusan yang dihasilkan rapat:
Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR RI, berlaku mulai 31 Agustus 2025.
Moratorium kunjungan luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Pemangkasan tunjangan dan fasilitas dewan mencakup biaya langganan, listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
Penghentian hak keuangan anggota nonaktif sesuai keputusan partai politik masing-masing.
Koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti proses penonaktifan anggota yang bermasalah.
Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan DPR.
Keputusan ini menjadi salah satu langkah DPR RI untuk merespons tuntutan publik terhadap transparansi serta efisiensi kinerja wakil rakyat.
Artikel Terkait
Nafa Urbach Klarifikasi dan Minta Maaf Usai Pernyataannya soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Tuai Sorotan
Puan Maharani dan Sufmi Dasco Tanggapi Demo di DPR, Aspirasi Ditampung, Lembaga Siap Introspeksi
DPRD Kabupaten Ciamis Terima Audiensi APMMSC, Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Dorong Langkah Pencegahan
Bapemperda DPRD Ciamis Finalisasi Dua Raperda Strategis, Bahas Pendidikan Pancasila hingga Ketahanan Keluarga
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Rampungkan Naskah Akademik Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Target Perda Selesai 2025
Ramai Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Skema Pembayaran untuk Anggota DPR RI
HMI Desak Kekosongan Wakil Bupati Ciamis Segera Diisi, DPRD Komisi A Ungkap Kendala Payung Hukum
Edhie Baskoro Yudhoyono Siap Evaluasi Soal Tunjangan DPR RI, Tegaskan Demokrat Dengarkan Aspirasi Rakyat
Ketua Banggar DPR Tegaskan Tak Ada Istilah Nonaktif di UU MD3, Meski 5 Anggota Dewan Dinonaktifkan Partai
DPRD Kabupaten Ciamis Rampungkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna