“Kita tidak bisa hanya bergantung pada hukum. Orang tua, guru, dan tokoh agama harus bersinergi menanamkan nilai iman dan akhlak sejak dini,” kata KH. Atam.
Menurutnya, kasus ini menjadi cermin suram lemahnya pengawasan sosial dan spiritual di tengah masyarakat modern khususnya di Kabupaten Tasikmalaya. Banyak pemuda yang kehilangan arah akibat derasnya arus hiburan bebas dan kurangnya bimbingan agama.
“Selain penegakan hukum yang tegas, kita perlu menghidupkan kembali kegiatan keagamaan, dakwah, dan pembinaan pemuda agar mereka memiliki benteng akhlak yang kuat,” ujar KH. Atam.
“Kalau iman tertanam, godaan sebesar apa pun tidak akan menggoyahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan sementara, aksi bejat tersebut dilakukan saat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Kami masih menyelidiki motif dan kondisi pelaku, termasuk apakah ada faktor psikis yang memengaruhi,” ungkap Ridwan.
Baca Juga: Tasikmalaya Bangkit Lewat Energi Pemuda, Bupati Cecep Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena menyangkut kejahatan terhadap lansia sekaligus menunjukkan degradasi moral di kalangan muda.
“Selain memproses pelaku secara hukum, kami juga menekankan pentingnya pencegahan. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan. Namun bagi masyarakat luas, peristiwa memilukan ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan alarm moral yang mengingatkan pentingnya peran iman, pendidikan, dan pengawasan sosial.***
Artikel Terkait
FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Kapasitas Anggota Muda Lewat Pelatihan Regional
Mantan Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Agus Khausal Alam Raih Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung RI
Arip Rachman Ajak Warga Kabupaten Tasikmalaya Taat Pajak, Ungkap Alasan Pentingnya Awasi Pembangunan Daerah
Langkah Humanis Kejari Kabupaten Tasikmalaya Wujudkan Pemulihan dan Reintegrasi Sosial
Tancap Gas, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Selamatkan Uang Negara Rp 5,87 Miliar, Kawal Proyek Strategis Daerah
Kesempatan Emas bagi Profesional Lokal, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Kembali Buka Seleksi Direksi BUMD
RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan, Wakil Bupati Asep Sopari Ungkap Strategi Wujudkan Kabupaten Tasikmalaya Lebih Maju
Menambang Harapan di Tanah Kabupaten Tasikmalaya yang Dicap Ilegal