Mediapriangan.com - Pemerintah pusat dan institusi kepolisian menyampaikan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil.
Keputusan MK ini diumumkan setelah permohonan perkara 114/PUU-XXIII/2025 dikabulkan seluruhnya, yang dinilai menjadi momentum penting dalam agenda reformasi birokrasi dan penegakan aturan kepolisian.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah akan menunggu naskah resmi sebelum menentukan langkah penyesuaian struktur jabatan di kementerian maupun lembaga. Ia menegaskan komitmen Istana menghormati putusan MK sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau sudah dapat putusannya akan kami pelajari. Putusan MK ini kan final and binding," ujar Prasetyo pada Kamis, 13 November 2025.
Ia juga memastikan pemerintah akan mematuhi ketentuan baru tersebut, termasuk posisi para pejabat yang saat ini masih berstatus polisi aktif di berbagai jabatan sipil.
"Iya, sesuai aturan kan seperti itu," katanya.
Sikap ini sekaligus mempertegas bahwa pemerintah siap menata ulang struktur aparatur sipil negara sebagai konsekuensi atas putusan MK, sejalan dengan arah reformasi birokrasi yang menuntut penempatan pejabat sesuai ranah tugas dan kewenangan.
Dari sisi kepolisian, Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyampaikan bahwa institusinya juga menghormati sepenuhnya keputusan MK tersebut. Meski begitu, Polri masih menunggu salinan resmi untuk memastikan langkah tindak lanjut sesuai aturan kepolisian.
"Atas putusan tersebut tentunya Polri menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan," ujar Shandi pada Kamis, 13 November 2025.
Ia menambahkan bahwa hingga kini Polri belum menerima dokumen resmi putusan.
"Saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa, kemudian nanti akan dilaporkan kepada bapak Kapolri," lanjutnya.
Artikel Terkait
Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Catcalling di Melawai, Polda Metro Jaya Langsung Jatuhkan Tindakan Disiplin
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Usai Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Tim Gegana Telusuri Penyebabnya
Polisi Dalami Motif di Balik Letupan Bom SMAN 72 Jakarta, Terduga Pelaku Diduga Siswa yang Alami Perundungan
Kapolri Pastikan Terduga Pelaku Ledakan di Masjid SMAN 72 Adalah Siswa, Polisi Dalami Dugaan Paparan Ideologi
Polisi Tetapkan Siswa SMAN 72 sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum, Densus 88 Turun Tangan Selidiki Motif
Polisi dan Kementerian PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Siap Gelar Kegiatan Belajar Lagi Usai Ledakan
Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Tambang Emas Ilegal di Karangjaya, Warga Dukung Aksi Polisi
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kerap Merasa Kesepian, KPAI Soroti Kesehatan Mental Siswa