Jelang Akhir 2025, Serapan APBD Kabupaten Tasikmalaya Baru 82 Persen, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Jumat, 19 Desember 2025 | 20:04 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, menilai capaian serapan anggaran perlu dievaluasi bersama oleh legislatif dan eksekutif. (Instagram.com/nanang.romli)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, menilai capaian serapan anggaran perlu dievaluasi bersama oleh legislatif dan eksekutif. (Instagram.com/nanang.romli)

 

Mediapriangan.com - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya masih belum optimal.

Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya per 12 Desember 2025 mencatat, serapan anggaran baru mencapai 82,2 persen dari total pagu Rp3,49 triliun.

Berdasarkan data tersebut, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2.875.853.762.746, sementara sisa anggaran yang belum terserap masih mencapai Rp621.291.033.850.

Baca Juga: Hadapi Arus Informasi, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Digelar di Kabupaten Tasikmalaya

Kondisi ini memunculkan perhatian DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengingat waktu pelaksanaan anggaran tinggal menyisakan beberapa pekan.

Hal itu diutarakan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, kepada Mediapriangan.com, Jumat (19/12/2025). Ia menilai, capaian serapan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus diperkuat agar belanja daerah dapat berdampak optimal bagi masyarakat.

Baca Juga: Dari Sasana ke Ring Porprov, Perjuangan Petinju Kabupaten Tasikmalaya di Tengah Keterbatasan

"Di akhir tahun anggaran, serapan seharusnya sudah maksimal. Jika masih menyisakan ratusan miliar rupiah, tentu perlu dievaluasi agar tidak terulang di tahun berikutnya," ujarnya.

Data BPKPD juga terang Nanang, menunjukkan adanya ketimpangan serapan antar perangkat daerah. Sejumlah SKPD mencatatkan serapan tinggi, seperti Badan Kesbangpol yang mencapai 95,8 persen, Satpol PP 92 persen, serta BPKPD 91,7 persen. Namun di sisi lain, beberapa dinas strategis masih mencatatkan realisasi di bawah rata-rata.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan pagu Rp1,32 triliun, mencatatkan serapan sebesar 81,7 persen, sementara Dinas Kesehatan menyerap 78,4 persen dari pagu Rp697,49 miliar.

Baca Juga: RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Bank Darah, Jaga Keselamatan Transfusi dan Ketersediaan Stok

Adapun Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) menjadi SKPD dengan serapan terendah, yakni 47 persen dari pagu Rp140,24 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X