Bela Negara Tak Lagi di Medan Perang, Kini Diuji di Ruang Digital

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Minggu, 21 Desember 2025 | 22:03 WIB
Ketua Harian DPW Forum Bela Negara Republik Indonesia Jawa Barat, H. Demi Hamzah Rahadian, SH., MH mengingatkan, bela negara di era digital menuntut kewaspadaan baru. (DFK)
Ketua Harian DPW Forum Bela Negara Republik Indonesia Jawa Barat, H. Demi Hamzah Rahadian, SH., MH mengingatkan, bela negara di era digital menuntut kewaspadaan baru. (DFK)

Mediapriangan.com - Ancaman terhadap kedaulatan negara kini tidak lagi selalu datang dalam bentuk agresi militer. Serangan siber, hoaks terorganisir, dan kebocoran data pribadi justru menjadi ancaman paling nyata yang menggerus ketahanan nasional secara perlahan namun sistematis.

Ketua Harian DPW Forum Bela Negara Republik Indonesia Jawa Barat, H. Demi Hamzah Rahadian, SH., MH mengingatkan, bela negara di era digital menuntut kewaspadaan baru.

Dari Tasikmalaya, ia menegaskan, kelalaian warga di ruang digital dapat berubah menjadi celah strategis yang membahayakan persatuan bangsa.

Baca Juga: APBD Kabupaten Tasikmalaya 82 Persen, Akademisi Soroti Dampak Nyata

“Patriotisme di era digital tidak lagi diukur dari angkat senjata, melainkan dari kemampuan warga negara menjaga ruang siber dari hoaks, ujaran kebencian, dan kebocoran data yang menggerus kepercayaan publik,” kata Demi Hamzah, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, peringatan Hari Bela Negara ke-77 harus dimaknai sebagai refleksi kritis terhadap perubahan medan ancaman.

Jika pada 1948 negara diselamatkan melalui Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), maka tantangan hari ini adalah memastikan bangsa tetap utuh di tengah gempuran disinformasi dan perang algoritma.

Baca Juga: PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Disorot, Serapan Hanya 47 Persen

“Hoaks dan kebencian bukan sekadar persoalan etika bermedia sosial. Ia adalah senjata yang mampu merusak legitimasi negara dan memecah persatuan bangsa,” tegasnya.

Dalam perspektif ketahanan nasional, ruang digital kini menjadi arena strategis yang langsung memengaruhi stabilitas ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Kebocoran data pribadi, lanjutnya, bahkan dapat membuka jalan bagi kejahatan finansial, pemerasan, hingga operasi pengaruh berskala besar.

Baca Juga: Jelang Akhir 2025, Serapan APBD Kabupaten Tasikmalaya Baru 82 Persen, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Demi menilai kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi sebagai langkah penting, namun tidak cukup tanpa kesadaran kolektif warga.

Bela negara digital, kata dia, harus diwujudkan melalui kebiasaan sederhana namun konsisten: memverifikasi informasi, menjaga etika debat publik, dan melindungi data pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X