Kapolri Tegaskan Banser Garda Terdepan NKRI di Apel Kebangsaan 10.000 Kader di Cirebon

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 23 Desember 2025 | 16:59 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri Apel Kebangsaan 10.000 Banser dan penganugerahan Riyanto Awards 2025 di Cirebon, Selasa (23/12/2025). (DFK)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri Apel Kebangsaan 10.000 Banser dan penganugerahan Riyanto Awards 2025 di Cirebon, Selasa (23/12/2025). (DFK)

Ia juga mengingatkan potensi ancaman bencana alam, termasuk kemungkinan badai siklon yang dapat berdampak di sejumlah wilayah Indonesia.

“Kesiapsiagaan menghadapi bencana menjadi sangat penting. Saya mengetahui Banser memiliki kemampuan dalam tanggap bencana, mulai dari evakuasi hingga penanganan darurat. Sinergi ini menjadi kunci keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Momentum apel kebangsaan tersebut juga diwarnai penganugerahan Riyanto Awards 2025, sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum Riyanto, kader Banser yang gugur saat menyelamatkan umat Nasrani dalam peristiwa bom Natal tahun 2000 di Gereja Mojokerto.

Baca Juga: PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Disorot, Serapan Hanya 47 Persen

“Pengorbanan almarhum Riyanto adalah teladan nyata pengabdian tanpa pamrih demi kemanusiaan dan persatuan bangsa. Semangat ini harus terus hidup dan menyala di dada setiap kader Banser,” kata Kapolri Listyo Sigit.

Kapolri juga memberikan apresiasi kepada para penerima Anugerah Kemanusiaan Riyanto 2025, seraya berharap penghargaan tersebut menjadi pengingat dan motivasi untuk terus menanamkan nilai keberanian, toleransi, dan cinta tanah air.

Menutup sambutannya, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan Banser di seluruh Indonesia.

“Banser adalah sahabat Polri. Mari kita bergandengan tangan, bergotong royong menjaga persatuan dan menyongsong visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas,” kata Listyo Sigit.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X