RKPD 2027 Kecamatan Kawalu Fokus Ekonomi dan Pelayanan Publik, 300 Usulan Mengemuka di Musrenbang

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Rabu, 4 Februari 2026 | 17:31 WIB
RKPD 2027 Kecamatan Kawalu mengusung fokus ekonomi dan pelayanan publik dengan 300 usulan pembangunan dari Musrenbang, di Kampus STIA Kota Tasikmalaya, Rabu, (4 /02/2026). (Dok. Asep M.S)
RKPD 2027 Kecamatan Kawalu mengusung fokus ekonomi dan pelayanan publik dengan 300 usulan pembangunan dari Musrenbang, di Kampus STIA Kota Tasikmalaya, Rabu, (4 /02/2026). (Dok. Asep M.S)

Ditempat yang sama, anggota DPRD Kota Tasikmalaya Dapil IV H.Denny Romdony mengatakan, ditengah-tengah keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan, pemerintah harus berani melibatkan masyarakat khususnya para pengusaha agar pembangunan yang diinginkan bisa direalisasikan sesuai kebutuhan.

"Kan di Kota Tasikmalaya ini banyak masyarakat atau pengusaha yang mampu dan bisa diajak kerjasama untuk pelaksanaan pembangunan. Maka libatkanlah pengusaha tersebut seperti dalam kegiatan rencana pembangunan kedepan," ujar Denny.

Pemerintah juga kata dia, harus mendengar setiap aspirasi masyarakat jangan sampai pagar balekota Tasikmalaya bala dengan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah akibat aspirasi masyarakat tidak didengar.

Baca Juga: Program SADESSA Resmi Diluncurkan, Pemkab Tasikmalaya Targetkan Satu Sarjana di Setiap Desa

"Jangan menutup ruang komunikasi dengan masyarakat untuk kepentingan pembangunan di Kota Tasikmalaya. Kalau tertutup seperti itu masyarakat pasti marah karena masyarakat cinta terhadap Kota Tasikmalaya," Katanya.

Sebagai DPRD kata Denny, pihaknya merasa miris dengan situasi Kota Tasikmalaya seperti itu yang seolah antara masyarakat dengan pemerintah ada jarak yang tidak bisa ditembus.

Selain Wakil Wali Kota, kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Kawalu dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan dan tokoh penting di Kecamatan Kawalu, anggota DPRD Dapil IV Kota Tasikmalaya, Para Lurah se-Kecamatan Kawalu, MUI, DMI, Ketua RW se-Kecamatan Kawalu, serta para tokoh masyarakat lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X