"Bahkan saat ini di RS Jasa Kartini juga sudah ada layanan pemasangan AV Shunt bagi pasien cuci darah oleh dokter BTKV. Jadi tidak perlu lagi dirujuk ke Bandung," kata Cecep.
Disinggung terkait pelayanan pasien BPJS, Cecep mengatakan RS Jasa Kartini sudah menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang merupakan aturan baru pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
"Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024, aturan ini sudah kita terapkan sejak bulan Juni 2025," katanya.
Adapun, kata Cecep, standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan melalui KRIS meliputi fasilitas kelas rawat inap standar yang terdiri atas 12 kriteria.
Kriteria tersebut meliputi komponen bangunan, ventilasi udara, pencahayaan ruangan buatan, kelengkapan tempat tidur, suhu ruangan, serta ruangan rawat yang dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.
Di tempat yang sama, Direktur RS Jasa Kartini dr. Riadhi Yulianto, Sp.B., Subsp., mengatakan pada peringatan hari jadinya yang ke-29, RS Jasa Kartini juga melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat, seperti dalam pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Riadhi juga menyebut kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan pada pelaksanaan HUT JK ke-29 dan Gebyar Ramadan, yaitu bakti sosial yang diadakan di wilayah Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya, berupa pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi gizi, dan konsultasi kesehatan.
Baca Juga: Jejak 1934 di Tengah Kota Tasikmalaya, Kisah Masjid H. Bakri yang Bertahan di Balik Pertokoan
"Termasuk kami juga menyerahkan bantuan berupa sembako," katanya.
Selain itu, ada juga berbagai perlombaan yang melibatkan pegawai, keluarga pegawai, pasien, keluarga pasien, pengunjung RSJK, dan pelanggan Rumah Sakit Jasa Kartini.
"Puncaknya di tanggal 9 ini kita adakan kegiatan tausyiah, memperingati Nuzulul Quran, santunan bagi anak yatim bagi keluarga pegawai, warga sekitar, dan masyarakat di daerah-daerah tertentu di Kota Tasikmalaya, serta penghargaan karyawan dengan memberikan umroh gratis bagi tiga orang pegawai," ujarnya.***
Artikel Terkait
OJK Tasikmalaya Gelar GERAK Syariah, Nofa Hermawati Edukasi 5.000 Jamaah Majlis Taklim di Kota Tasikmalaya
Masjid Agung Kota Tasikmalaya Berdiri Sejak 1886, Ini Jejak Sejarah dan Filosofi Arsitekturnya
Gelar Raker, PSSI Kota Tasikmalaya Matangkan Program Pembinaan Satu Tahun ke Depan
Walau Penjualan Menurun, Pedagang Beduk Ramadan di Kota Tasikmalaya Tetap Bertahan
Kota Tasikmalaya Miliki Risiko Bencana Cukup Tinggi, BPBD Fokus Perkuat Mitigasi dalam RKPD 2027
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Imbau Jamaah Umroh Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci