Fenomena Jemur Gabah di Jalan Bypass Mamminasata Maros: Fasilitas Publik Jadi Area Jemur Padi Dadakan

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Rabu, 15 April 2026 | 07:50 WIB
Viral! Aksi warga jemur gabah di Jalan Bypass Mamminasata Maros jadi sorotan. Fenomena jemur padi di jalan raya ini menuai perdebatan hangat warganet. (Instagram/@abdulgf.agc)
Viral! Aksi warga jemur gabah di Jalan Bypass Mamminasata Maros jadi sorotan. Fenomena jemur padi di jalan raya ini menuai perdebatan hangat warganet. (Instagram/@abdulgf.agc)

"Maksud saya, lihat, bisa-bisanya ada di lampu merah jemur padi. Luar biasa, Astaghfirullah," imbuhnya saat merekam barisan gabah yang tak terjaga oleh pemiliknya tersebut.

Baca Juga: Momen Haru Pemancing Selamatkan 3 Nelayan Terombang-ambing 13 Jam di Perairan Tanjung Lesung Banten yang Viral

Silang Pendapat dan Urgensi Edukasi

Meski memicu kritik karena dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan raya, tidak sedikit warganet yang mencoba melihat dari sisi kemanusiaan.

Muncul asumsi bahwa kebiasaan jemur gabah di Jalan Bypass Mamminasata ini merupakan tradisi lama yang bertahan meski wilayah tersebut kini telah berkembang menjadi jalur protokol.

Diskusi publik pun berkembang pada pentingnya solusi tanpa harus menyudutkan salah satu pihak. Literasi mengenai aturan fasilitas publik dirasa perlu ditingkatkan agar para petani memahami risiko yang ditimbulkan.

Baca Juga: Hoaks Mobil MBG Tabrak Balita di Indramayu, Pemilik SPPG Ungkap Fakta Ibu Histeris yang Viral di Media Sosial

"Aktivitas menanam padi masyarakat di daerah situ sudah dilakukan turun temurun, yang perlu dilakukan adalah pendekatan persuasif dan edukasi ke masyarakat," tulis akun @ahm****n dalam kolom komentar.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena jemur padi ini tidak selalu didasari niat buruk.

"Tidak semua pelanggaran muncul karena niat jahat, bisa jadi karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman saja," lanjutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X