Kasus Hanania Travel Makin Panas, Mantan Partner Sebut Farhan Pakai PT Khazanah Tamma International Tanpa Izin

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 1 Juni 2026 | 19:46 WIB
Kasus Hanania Travel kembali disorot setelah mantan partner mengungkap penggunaan PT Khazanah Tamma International oleh Farhan.   (Threads/dwiutariri)
Kasus Hanania Travel kembali disorot setelah mantan partner mengungkap penggunaan PT Khazanah Tamma International oleh Farhan. (Threads/dwiutariri)

Baca Juga: Tanpa Cuti Bersama, Ini Siasat Atur Agenda Liburan Lewat Momentum Tanggal Merah Kalender Juni 2026

Tidak berhenti sampai di situ, Alfachmi Sentosa mengaku sempat mempersiapkan usaha umrah sendiri dengan konsep travel milenial yang telah lama dirancang.

Ia menyebut beberapa kali berdiskusi dengan Farhan mengenai konsep bisnis tersebut sebelum akhirnya komunikasi di antara keduanya memburuk.

“Tapi setelah semua persiapan saya matang dan siap jalan, keanehan mulai terjadi. Farhan tiba-tiba sulit dihubungi, selalu menghindar saat diajak diskusi, dan mendadak seperti orang asing. Saya mulai bingung,” akunya.

Baca Juga: Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Umrah Rp12 Miliar Seret Ratusan Calon Jemaah

Menurut Alfachmi, kekecewaan terbesar muncul ketika nama RAWAHEL yang pernah dirancang bersama justru digunakan sebagai merek lain di bawah naungan Hanania Travel.

“Sakitnya, tak lama setelah saya mundur, Hanania tiba-tiba meluncurkan sister brand baru mereka. Namanya? RAWAHEL, menggunakan nama brand yang dulu kami rancang bersama di tahun 2020 dan konsepnya sama persis, 100 persen menjiplak konsep Travel Sunnah Milenial yang saya ceritakan ke Farhan saat meeting,” paparnya lagi.

Sementara itu, dalam Kasus Hanania Travel, penyidik menjerat Farhan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP serta/atau Pasal 607 KUHP. Hingga kini proses hukum terkait Kasus Hanania Travel masih terus berjalan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X