Belasan orang disebut turut diamankan dalam rangkaian OTT KPK yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan KITAP-KITAS.
Menurut Budi, tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
"Beberapa tim terus bergerak di lapangan. Jadi nanti kami akan update terus perkembangannya, termasuk juga barang bukti yang diamankan," kata Budi.
Baca Juga: Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Umrah Rp12 Miliar Seret Ratusan Calon Jemaah
"Nanti, kami update secara detail untuk jumlahnya," tambahnya.
KPK menduga praktik korupsi pengurusan KITAP-KITAS terjadi dalam proses administrasi yang berkaitan dengan pemberian izin tinggal bagi WNA.
Dokumen tersebut merupakan syarat penting bagi warga negara asing yang ingin tinggal sementara maupun menetap di Indonesia.
Budi menjelaskan bahwa penyelidikan saat ini berfokus pada mekanisme pengurusan izin tinggal tersebut di lingkungan instansi terkait.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," terang Budi.
"Kalau kita ketahui, untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah dalam proses pengurusan tersebut," jelasnya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.
Seluruh pihak yang terjaring OTT KPK saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.***
Artikel Terkait
Dijebak Melalui Aplikasi Telegram, Lima Tersangka Aniaya dan Rampok Barang Korban
Terancam Pasal KUHP Baru, Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Blok M
KPK Bongkar Skenario Fadia Arafiq Mobilisasi Pekerja Outsourcing di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024
Aksi Arogan Driver Taksi Online Rusak Mobil Pengendara Lain Berujung Sanksi, Polisi Mulai Lacak Kronologi Kejadian