BANDUNG, Mediapriangan.com - Perkembangan kasus YTR di Bandung terus menjadi perhatian publik. Di tengah pencarian terhadap terduga pelaku TH yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), keluarga korban membantah tudingan yang menyebut mereka tidak berupaya mencari keberadaan YTR saat dinyatakan hilang.
Keluarga korban YTR mengaku telah melakukan berbagai cara untuk menelusuri keberadaan korban jauh sebelum kasus penyiksaan wanita di Bandung ini menjadi sorotan luas di media sosial. Kecurigaan bahkan muncul sejak korban jarang berkomunikasi dan dikabarkan berpindah tempat kerja ke luar daerah.
Melanie, kakak ipar korban, mengungkapkan bahwa dirinya sempat merasa ada kejanggalan ketika YTR disebut telah dipindahkan bekerja ke Majalengka. Perasaan tidak tenang itu kemudian mendorong keluarga korban YTR untuk melakukan pencarian langsung ke tempat tinggal korban.
Baca Juga: Korban Apresiasi Respons Polres Garut, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pajak Berakhir Damai
"Anak ini nggak ada kabar sebulan. Aku bilang ke suami coba cari di kosan di Pasteur," kata Melanie dalam siniar YouTube Denny Sumargo, pada Senin, 22 Juni 2026.
Menurut Melanie, komunikasi korban dengan keluarga saat itu sangat terbatas dan hanya terjadi sesekali dalam kurun waktu tertentu. Kondisi tersebut semakin memperkuat kecurigaannya.
"Aku bilang 'aku nggak enak hati'. Barang kali masih kerja di Pasteur tapi nggak bilang ke kita karena takut ganggu," ungkapnya.
"Suami mampir memang sudah tidak ada, barang-barang masih ada. Aku pikir benar dong ke Majalengka," imbuh Melanie.
Baca Juga: Oknum Polisi Polres Garut Diduga Gelapkan Uang Pajak, Korban Lapor Propam
Fakta baru dalam kasus YTR di Bandung kemudian terungkap ketika keluarga korban YTR mendatangi tempat kerja lama korban di kawasan Pasteur. Dari sana, mereka memperoleh informasi yang tidak pernah diketahui sebelumnya.
Arif mengaku terkejut setelah mengetahui adiknya ternyata sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut sejak empat bulan sebelumnya. Lebih mengejutkan lagi, surat resign korban disebut tidak dikirim langsung oleh YTR.
"Saya tanyakan 'YTR masih di sini', lalu dijawab sudah keluar 4 bulan yang lalu," kata Arif dalam kesempatan yang sama.
Artikel Terkait
Operasi Jaran Lodaya 2026 Ungkap Curanmor di Tasikmalaya, Tiga Tersangka Diamankan Polisi
Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Deretan Kebijakan BGN yang Pernah Memicu Polemik Kembali Disorot
Nasib Dadan Hindayana Berubah dalam 72 Jam, Pulang Haji, Dicopot dari BGN, Lalu Jadi Tersangka Korupsi
Kasus Pertalite 25 Liter di Medan Jadi Sorotan, 2 Pemuda Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
JPU Tolak Pledoi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Soroti Dugaan Perintah dan Dampak ke Pendidikan
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Asusila di Karawang, Video Viral Picu Keresahan Warga