Nasib Dadan Hindayana Berubah dalam 72 Jam, Pulang Haji, Dicopot dari BGN, Lalu Jadi Tersangka Korupsi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 4 Juni 2026 | 20:07 WIB
Dadan Hindayana mengalami perubahan drastis dalam tiga hari. Dari pulang haji, dicopot dari BGN hingga jadi tersangka korupsi. (Dok. BGN)
Dadan Hindayana mengalami perubahan drastis dalam tiga hari. Dari pulang haji, dicopot dari BGN hingga jadi tersangka korupsi. (Dok. BGN)

 

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Perjalanan karier Dadan Hindayana dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik. Dalam rentang waktu sekitar tiga hari, mantan Kepala Badan Gizi Nasional itu mengalami serangkaian peristiwa yang mengubah posisinya secara drastis, mulai dari kembali ke Indonesia setelah menunaikan ibadah haji, dicopot dari jabatannya, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Kasus yang menyeret Dadan Hindayana berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam pelaksanaan program MBG. Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN tersebut sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka korupsi pada Rabu, 3 Juni 2026.

Penetapan tersangka korupsi terhadap Dadan Hindayana terjadi hanya sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Posisi yang sebelumnya diisi Dadan kemudian diberikan kepada Nanik S. Deyang.

Baca Juga: Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Deretan Kebijakan BGN yang Pernah Memicu Polemik Kembali Disorot

Perubahan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta.

"Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo Hadi.

Sebelum rangkaian peristiwa itu terjadi, Dadan Hindayana diketahui baru menyelesaikan ibadah haji bersama istrinya. Ia tiba kembali di Indonesia pada awal Juni 2026 setelah menjalankan rukun Islam kelima melalui kuota haji reguler.

Dalam kesempatan itu, Dadan Hindayana mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat berangkat ke Tanah Suci setelah menunggu selama 12 tahun.

Baca Juga: DPR Soroti Kinerja Nanik S Deyang, Dinilai Tepat Memimpin BGN Usai Pergantian Kepala BGN

"Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini," kata Dadan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu, 31 Mei 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa keberangkatannya dilakukan melalui jalur haji reguler bersama kelompok terbang asal Bekasi.

"Jadi kita berangkat dari Indonesia menggunakan kuota haji reguler makannya ada gelang ini, JKS itu kami berangkat dari Bekasi," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X