JAKARTA, Mediapriangan.com - Perjalanan karier Dadan Hindayana dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik. Dalam rentang waktu sekitar tiga hari, mantan Kepala Badan Gizi Nasional itu mengalami serangkaian peristiwa yang mengubah posisinya secara drastis, mulai dari kembali ke Indonesia setelah menunaikan ibadah haji, dicopot dari jabatannya, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Kasus yang menyeret Dadan Hindayana berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam pelaksanaan program MBG. Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN tersebut sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka korupsi pada Rabu, 3 Juni 2026.
Penetapan tersangka korupsi terhadap Dadan Hindayana terjadi hanya sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Posisi yang sebelumnya diisi Dadan kemudian diberikan kepada Nanik S. Deyang.
Perubahan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta.
"Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo Hadi.
Sebelum rangkaian peristiwa itu terjadi, Dadan Hindayana diketahui baru menyelesaikan ibadah haji bersama istrinya. Ia tiba kembali di Indonesia pada awal Juni 2026 setelah menjalankan rukun Islam kelima melalui kuota haji reguler.
Dalam kesempatan itu, Dadan Hindayana mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat berangkat ke Tanah Suci setelah menunggu selama 12 tahun.
Baca Juga: DPR Soroti Kinerja Nanik S Deyang, Dinilai Tepat Memimpin BGN Usai Pergantian Kepala BGN
"Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini," kata Dadan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu, 31 Mei 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa keberangkatannya dilakukan melalui jalur haji reguler bersama kelompok terbang asal Bekasi.
"Jadi kita berangkat dari Indonesia menggunakan kuota haji reguler makannya ada gelang ini, JKS itu kami berangkat dari Bekasi," imbuhnya.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Skenario Fadia Arafiq Mobilisasi Pekerja Outsourcing di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024
Aksi Arogan Driver Taksi Online Rusak Mobil Pengendara Lain Berujung Sanksi, Polisi Mulai Lacak Kronologi Kejadian
Babak Baru Skandal Suap DJKA, KPK Bidik Klaster Kepala Balai Kemenhub Terkait Aliran Gratifikasi Proyek Kereta Api
Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Umrah Rp12 Miliar Seret Ratusan Calon Jemaah
Kasus Hanania Travel Makin Panas, Mantan Partner Sebut Farhan Pakai PT Khazanah Tamma International Tanpa Izin
Kasus WO Marwah Masuk Penyidikan, 58 Catin Diduga Jadi Korban, Kerugian Tembus Rp2,65 Miliar
Dugaan Korupsi KUR BSI Rp9,56 Miliar Terungkap, 95 Petani Tambak Diduga Jadi Debitur Tanpa Menikmati Dana
OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat, Dugaan Korupsi Pengurusan KITAP-KITAS WNA Seret Belasan Orang