Lurah Paya Pasir Kena Sanksi Disiplin Usai Celetuk Warga Medan yang Curhat Soal Lampu Jalan Viral

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 30 Juli 2026 | 11:45 WIB
Menyoroti skandal ejekan Lurah Paya Pasir di Medan Marelan, Syerly ke warga saat mengeluhkan soal lampu jalan di wilayahnya.   (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti skandal ejekan Lurah Paya Pasir di Medan Marelan, Syerly ke warga saat mengeluhkan soal lampu jalan di wilayahnya. (Instagram.com/@undercover.id)

Baca Juga: Megawati Hangestri Jadi Cover Majalah The Volleyball Korea, Efek Megatron Makin Terasa di Hyundai Hillstate

Di sisi lain, penerapan sanksi pembinaan disiplin memperlihatkan bahwa etika komunikasi menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam lingkungan pemerintahan. ASN dituntut menjaga integritas, keteladanan, serta profesionalisme ketika berinteraksi dengan masyarakat.

Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 memang menjadi salah satu dasar penegakan disiplin dan kode etik ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Pemko Medan sebelumnya juga telah menggunakan aturan tersebut dalam proses penegakan kode etik aparatur.

Dengan adanya kasus Lurah Paya Pasir, perhatian kembali tertuju pada bagaimana pejabat publik merespons keluhan warga Medan. Aspirasi mengenai lampu jalan yang disampaikan dalam kunjungan wali kota akhirnya berkembang menjadi persoalan disiplin aparatur setelah ucapan Syerly menjadi viral.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X