Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan bentuk sanksi yang dapat dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran kode etik.
"Nanti kita lihat apakah ada merugikan atau hal lain, keluarga keberatan, nanti masalah ringan atau sedang dan berat kita harus buat tim, wewenang pemeriksaan ada di inspektorat," tandasnya.***
Artikel Terkait
Viral Komentar Merendahkan Pasien BPJS, RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Turun Tangan
Tjandra Yoga Aditama Soroti Empati Nakes Usai Komentar terhadap Pasien BPJS di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Viral
Widhiyarini Pangestika Minta Maaf Usai Komentar Pasien BPJS Viral, Akui Ucapannya Tambah Duka Keluarga
Tak Hanya Perawat RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, Dokter Pun Disorot soal Komentar ke Pasien BPJS Viral