Norma Zahara Diduga Anak Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Jejak Karier PPPK RSUD dr Soekardjo Jadi Sorotan Publik

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Norma Zahara diduga anak anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Sosok PPPK RSUD dr Soekardjo kembali menjadi perhatian usai polemik pasien BPJS. (Instagram.com/@nowdots)
Norma Zahara diduga anak anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Sosok PPPK RSUD dr Soekardjo kembali menjadi perhatian usai polemik pasien BPJS. (Instagram.com/@nowdots)

Dalam percakapan itu, ia menanggapi keluhan almarhum Yurizal Tri Chaerawan yang pernah mengeluhkan lamanya menunggu ruang perawatan di rumah sakit.

"8 jam sangat-sangat wajar apalagi KT itu RS rujukan nasional," tulis Norma Zahara dalam komentar yang kemudian viral di media sosial.

Komentar tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak warganet menilai pernyataan itu tidak mencerminkan empati terhadap pasien BPJS maupun keluarga yang sedang menghadapi situasi sulit.

Baca Juga: Dokter Tamara Jasmine Disorot usai Komentar soal Pasien BPJS, RSUP Persahabatan Tegaskan Bukan Pegawai

Setelah gelombang kritik terus menguat, Norma Zahara akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui video klarifikasi yang diunggah pada Jumat, 7 Agustus 2026.

"Saya Norma Zahara meminta maaf dan penyesalan saya yang sebesar-besarnya terhadap sikap dan tindakan saya di sosmed Threads," kata Norma.

"(Saya mengakui) telah menyinggung dan menyakiti almarhum Yurizal beserta keluarga," ucapnya.

Norma juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas komentar yang dinilai tidak pantas.

Baca Juga: dr Gia Pratama Ingatkan Nakes usai Polemik Pasien BPJS, Sebut Jas Putih Harus Jadi Penetral Emosi

"Maafkan perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak mencerminkan sebagai manusia saya menyadari hal itu sangatlah tidak pantas dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ungkap Norma.

"Sampai saat ini penyesalan itu masih ada, saya akan berbuat lebih baik lagi," tutupnya.

Sementara itu, status kepegawaian Norma Zahara di RSUD dr Soekardjo juga menjadi perhatian. Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung bersama Inspektorat.

Baca Juga: dr Elda Putri Rahardini Viral usai Komentar Menghina Pasien BPJS, Simak Profil dan Jejak Prestasinya

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menyebut seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum penentuan sanksi.

"Ada kemungkinan (tidak diperpanjang kontrak), tapi kita periksa dulu, karena ada asas praduga tak bersalah dulu, BAP, dan tidak sewenang-wenang juga kita menentukan sanksi," tutur Gungun pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X