Korban kemudian mengaku merasakan adanya sentuhan dari AT pada tubuhnya hingga bagian sensitif. Dalam cerita tersebut, korban disebut sempat tidak dapat berbuat banyak sebelum akhirnya berhasil keluar dari ruang guru.
Dugaan pelecehan tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan polisi setelah AT ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 5 Jurnalis Belum Ditemukan di Gunung Anak Krakatau, Drone Thermal Dikerahkan Tim SAR Gabungan
Korban Akan Mendapat Pendampingan
Selain proses hukum terhadap tersangka, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Pendampingan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi mental korban setelah kasus dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan mencuat.
Sementara itu, penyidik Polres Subang masih mengembangkan perkara dengan meminta keterangan sejumlah pihak di sekolah untuk melengkapi proses penyidikan.***
Artikel Terkait
Viral Jambret HP WNA India di Menteng, Nico Januarkaro Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis
Kena PHK dan Terjepit Cicilan, Enzy Storia Bangkit Bangun Bisnis ART, Simak Sinopsis Film Agensi Rumah Tangga
48 Jam Belum Padam, Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Sisakan Asap Pekat dan 33 KK Mengungsi
220 Becak Listrik untuk Lansia Kota Tasikmalaya Diserahkan, Viman Siapkan Dukungan bagi Penarik Becak
Dramatis di Stasiun Tanah Abang, Pria Lompat ke Rel, KRL Commuter Line Nyaris Tabrak, Masinis Tarik Rem Darurat
Ombak Mendadak Besar, Pemancing Ungkap Momen Mencekam Saat Saksikan Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda