Dari pihak pemerintah, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut hadir dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I. Kehadirannya berkaitan dengan pembahasan RUU Reforma Agraria bersama Baleg DPR.
Pemerintah sebelumnya menyatakan perhatian terhadap percepatan penyelesaian konflik agraria. Dalam pembahasan RUU Reforma Agraria, persoalan tersebut ditempatkan tidak hanya sebagai persoalan redistribusi tanah, tetapi juga berkaitan dengan pengembalian hak masyarakat dan penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama.
Setelah seluruh fraksi dan pemerintah menyampaikan pandangan, Dasco memimpin pengambilan keputusan. RUU Reforma Agraria kemudian disepakati untuk diteruskan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Dengan keputusan tingkat I tersebut, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan substansi yang menghasilkan 14 bab dan 53 pasal. Tahapan berikutnya berada dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI untuk menentukan kelanjutan RUU tersebut.***
Artikel Terkait
DPRD Jawa Barat Soroti Mutu Guru MDT Ciamis, Didi Sukardi Dorong Penguatan Kurikulum dan Profesionalisme
RUU Ketenagakerjaan Dikebut, DPR Buka Ruang Buruh Soroti Upah hingga Pesangon
Polemik Gedung PGRI Cisayong, DPRD Dorong Solusi: KDMP Jalan, Aset Pendidikan Tetap Terjaga
Aldira Yusuf Soroti Selisih Rp4,6 Miliar dalam Dokumen APBD Perubahan Tasikmalaya
Harris Turino Dorong RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi, Kejahatan Perbankan dan Pajak Ikut Dibidik
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung Perjuangan Buruh, Dorong UU Ketenagakerjaan Segera Disahkan