Pelatihan dan pembekalan dasar paralegal tahun 2026 lanjut dia, dilaksanakan selama hampir satu bulan dengan materi yang diberikan hampir seluruhnya materi tentang hukum baik hukum pidana, perdata dan lainnya.
"Inti tujuannya adalah mendorong masyarakat Kota Tasikmalaya untuk sadar hukum dan mberikan akses kepada pencari keadilan khusus masyarakat golongan bawah melalui penyediaan bantuan hukum secara gratis dengan catatan ada SKTM," ucapnya.
Baca Juga: Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal, Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Golkar Kota Tasikmalaya 2026-2031
Sementara itu Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra mengatakan, pemerintah Kota Tasikmalaya sangat mengapresiasi dan mendukung paralegal yang telah dibentuk oleh PBH Peradi.
"Kami dari pemerintah tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung keberadaan relawan pendampingan hukum terhadap masyarakat," ujar Diky.
Diky juga berharap, keberadaan paralegal bisa menjadi jembatan atau penghubung antara masyarakat dengan organisasi bantuan hukum, advokat, atau instansi berwenang dalam penanganan masalah hukum di masyarakat.***
Artikel Terkait
Kejurdo V BKC Kota Tasikmalaya, Ratusan Karateka Berebut Tiket ke Kejurprov Jawa Barat
KMP Kota Tasikmalaya Terkendala Regulasi, Potensi Distribusi Subsidi Dinilai Besar
Jelang Setengah Abad, BKPRMI Kota Tasikmalaya Perkuat Gerakan Pemuda Remaja Masjid Menuju Indonesia Emas
PKKMB UMTAS 2026 di Kota Tasikmalaya Diikuti 1.400 Mahasiswa, Rektor Tekankan Wawasan dan Adaptasi AI
Bakesbangpol Jabar Gelar Seminar Ekonomi Rancage di Kota Tasikmalaya, Bahas Strategi Ketahanan Ekonomi Daerah
Kapolda Jabar Soroti Geng Motor di Kota Tasikmalaya, Kenakalan Remaja Diminta Jadi Perhatian Semua Pihak