Menurut Fikri, kawasan tersebut berada dalam lingkungan lapas tetapi memiliki pembatas tersendiri. Kondisi itu membuat tim Ombudsman harus menghadapi hambatan ketika hendak melakukan pengecekan lebih dekat.
“Masih di kawasan ini, tapi di sana dibatasi, dipagar. Kalau enggak tarik-tarikan, dorong-dorongan sama mereka, mereka tetap menghalangi itu,” ungkap Fikri.
Situasi tersebut bahkan membuat salah satu anggota tim Ombudsman mengalami cedera pada bagian kaki akibat terjepit ketika petugas berusaha menghalangi akses menuju kawasan tersebut.
“Sehingga ada kawan kami yang kakinya terjepit dan sebagainya, karena mereka berusaha untuk menghalangi seluruh petugas ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar, Buka Suara soal Lapas Cibinong dan Ungkap Data LHKPN
Peristiwa itu membuat Ombudsman mempertanyakan alasan akses menuju area hunian tersebut dibatasi. Tim kemudian berupaya tetap masuk untuk melihat langsung kondisi di dalam kawasan.
“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga ada narapidana ada di dalam sana,” jelasnya.
Fikri juga menyebut adanya perbedaan perlakuan antara warga binaan di blok umum dengan mereka yang diduga menempati kawasan tersebut.
“Artinya, ada pembeda dari yang di dalam sini. Mereka di kamar khusus, dengan pengawalan, dan sebagainya,” imbuhnya.
Upaya masuk ke kawasan tersebut kembali diwarnai aksi saling dorong dan tarik-menarik antara tim Ombudsman dengan petugas yang melakukan penghalangan.
“Kami tadi paksa (masuk) sehingga terjadi dorong-dorongan, tarik-tarikan terhadap seluruh petugas kita dan dari petugas mereka, menghalangi tidak boleh ke sana,” tambahnya.
Sidak Ombudsman tersebut bukan kali pertama dilakukan di Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pemeriksaan pada Rabu, 23 September 2026 merupakan kunjungan kedua lembaga tersebut ke lapas itu.
Sebelumnya, Ombudsman mendatangi Lapas Cibinong pada Juli 2026. Namun, pada kunjungan tersebut tim disebut tidak memperoleh izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan.***
Artikel Terkait
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Korupsi DJKA, Uang Pengganti Rp3,6 Miliar
KPK Jawab Desakan Mahfud MD soal Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon, Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
Fee Proyek 10 Persen Jadi Awal Perkara, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Kini Tersangka KPK
Konten A Day in My Life Bongkar Bisnis Video Asusila di Bogor, Polisi Ungkap 20 Video dan Keuntungan Rp19 Juta
Terbongkar! Anak 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan
Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar, Buka Suara soal Lapas Cibinong dan Ungkap Data LHKPN
Menteri Imipas Agus Andrianto Sidak Lapas Cibinong, Sosok yang Diduga Sembunyi Saat Ombudsman Masuk Kamar Dicari
Polisi Tewas di Tanjung Priok saat Antar Berkas Kejaksaan, Motor Masuk Kolong Truk hingga Berakhir Tragis
Indra Kenz Klarifikasi Pembebasan Bersyarat, Unggah SK Terbit 22 September di Tengah Sidak Ombudsman
Lapas Cibinong Usai Temuan Klaster Mewah, 5 Pejabat Dinonaktifkan dan Ombudsman Desak Evaluasi Menyeluruh