BEKASI, Mediapriangan.com - Penanganan insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 memasuki tahap baru. Polisi menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menganalisis rangkaian kejadian sebelum tabrakan, termasuk data logger yang merekam aktivitas perjalanan kereta. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah waktu dan jarak saat emergency brake dilakukan.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya mengatakan, emergency brake dilakukan ketika KA Argo Bromo Anggrek berada sekitar 263 meter dari titik tumburan.
Baca Juga: Pesantren Al Hamid Cilangkap Kini Punya 1.800 Santri, Jejak Amanah Gus Miek dan Dukungan Boy Thohir
“Jadi, ini dari analisa data, kita kembali ya, kembali ke analisa data logger bahwa masinis melakukan tindakan emergency brakes ya, dilakukan dengan jarak 263 meter dari titik tumburan,” ujar Dewa usai konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2026.
Menurut penyidik, pengereman darurat memang telah dilakukan oleh masinis. Namun, tindakan tersebut dinilai baru dilakukan pada jarak yang terlalu dekat dengan lokasi tabrakan.
“Berdasarkan analisa dan proses pemeriksaan yang kami lakukan baik terhadap ahli, seharusnya tindakan tersebut dapat dilakukan dengan jarak lebih jauh dari lokasi titik tersebut, sehingga titik tumburan dapat terhindari,” terangnya.
Baca Juga: Kabut Asap Palangka Raya Kembali Pekat, Warga Keluhkan ISPA hingga Ramai Datangi Ruang Oksigen
Dewa kembali menjelaskan bahwa persoalan yang ditemukan bukan tidak adanya tindakan pengereman, melainkan jarak ketika pengereman darurat dilakukan.
“Jadi, dari masinis juga tetap melakukan (emergency brake), namun jarak dilakukannya itu seharusnya dapat dilakukan dengan jarak yang lebih jauh dari lokasi 263 meter tersebut,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan, penyidik juga mendapatkan keterangan mengenai alasan AN tidak segera melakukan pengereman darurat. Masinis disebut sempat mempertimbangkan risiko pengereman mendadak terhadap rangkaian kereta.
Masinis Disebut Khawatir Gerbong Terbalik
Kanit 1 Subdit 1 Kamneg AKP Muhammad Rizka mengatakan AN mengaku sempat ragu melakukan emergency brake karena khawatir pengereman mendadak dapat menyebabkan gerbong kereta terbalik.
Artikel Terkait
Warso Farm Bogor Tawarkan Destinasi Wisata Edukasi, Kebun Durian Luas dan Belasan Varietas Jadi Daya Tariknya
Cari Spot Healing di Bogor? Bukit Paniisan Tawarkan Trekking dengan Panorama Perbukitan Hijau dari Ketinggian
172 Peserta PPDS FK Unair Diduga Keracunan Makanan, Sampel Diperiksa dan Pradik Diliburkan
Bansos PKH-BPNT Tahap 4 2026: Cek Status Penerima, DTSEN dan 5 Faktor yang Bisa Picu Perubahan
Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, Rekam Jejak Dokter Wanita yang Mendampingi Mahathir Mohamad
Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah Jadi 16 Orang, Modus Abah Tawarkan Jadi Istri Kedua