Berdasarkan keterangan salah satu korban, MHH telah mengenalnya sejak 2023, ketika korban masih menempuh pendidikan di pesantren tersebut. Korban juga menyebut MHH menjabat sebagai ketua pondok.
Penyidik kini mencocokkan keterangan tersangka dengan informasi dari korban, saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Korban Mendapat Pendampingan
Selain mengusut dugaan tindak pidana, Polres Metro Bekasi Kota berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan asesmen dan memberikan pendampingan kepada korban.
Perlindungan terhadap korban menjadi bagian penting dalam penanganan kekerasan seksual pesantren Bekasi, terutama karena sejumlah korban diduga masih berusia anak.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban. Langkah ini diperlukan untuk menjaga privasi dan mencegah dampak lanjutan terhadap mereka yang terdampak perkara.
Baca Juga: Polemik MBG Anak Panti Asuhan Viral hingga 5,8 Juta Kali, Kepala BGN Ungkap Mekanisme Penyalurannya
Sampai Sabtu (10/10/2026), polisi Bekasi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan peristiwa dan memastikan dugaan keterlibatan pihak lain.
Penetapan MHH sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum, sedangkan pembuktian perkara akan berlangsung sesuai mekanisme peradilan.
Perkembangan kasus santriwati Bekasi masih menunggu hasil pendalaman penyidik, termasuk terkait dugaan peran tiga orang lain yang saat ini menjadi perhatian dalam penyidikan.***
Artikel Terkait
Guru Ponpes Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Lebih dari 10 Orang Diduga Jadi Korban
Yancy Kindelan Incar Jejak Gisele Silva di Liga Voli Korea, Dua Bintang Kuba Siap Bersaing sengit
Jadwal Voli Korea KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Main 14 Oktober, Cek Jam Tayang dan Siaran Langsung
Perkuat Fungsi Masjid, PD DMI Kota Tasikmalaya Gelar Program Akademi Kader Masjid
FOSSMA Tasikmalaya Gelar Musker I, Bidik Persoalan Sosial hingga Masa Depan Kota yang Lebih Maju, Sejahtera dan Religius
PREDICTIVE Exhibition Vol. 3 UPI Tasikmalaya Pamerkan Karya Internasional, Limbah Disulap Jadi Produk Kreatif