• Minggu, 11 Oktober 2026

Update Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:24 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Polisi mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pesantren di Bekasi Selatan.  (Dok. Promedia)
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Polisi mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pesantren di Bekasi Selatan. (Dok. Promedia)

Baca Juga: Viral Video Asusila 13 Menit 3 Detik Diduga Libatkan Mahasiswi, Poltekkes Bandung Bantah Lewat Verifikasi Seragam

Berdasarkan keterangan salah satu korban, MHH telah mengenalnya sejak 2023, ketika korban masih menempuh pendidikan di pesantren tersebut. Korban juga menyebut MHH menjabat sebagai ketua pondok.

Penyidik kini mencocokkan keterangan tersangka dengan informasi dari korban, saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga: Banjir Bandang Padang Terjang Lumin Park, Pagar Kompleks Hancur dan Warga Masih Terkepung di Lantai Dua

Korban Mendapat Pendampingan

Selain mengusut dugaan tindak pidana, Polres Metro Bekasi Kota berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan asesmen dan memberikan pendampingan kepada korban.

Perlindungan terhadap korban menjadi bagian penting dalam penanganan kekerasan seksual pesantren Bekasi, terutama karena sejumlah korban diduga masih berusia anak.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban. Langkah ini diperlukan untuk menjaga privasi dan mencegah dampak lanjutan terhadap mereka yang terdampak perkara.

Baca Juga: Polemik MBG Anak Panti Asuhan Viral hingga 5,8 Juta Kali, Kepala BGN Ungkap Mekanisme Penyalurannya

Sampai Sabtu (10/10/2026), polisi Bekasi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan peristiwa dan memastikan dugaan keterlibatan pihak lain.

Penetapan MHH sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum, sedangkan pembuktian perkara akan berlangsung sesuai mekanisme peradilan.

Perkembangan kasus santriwati Bekasi masih menunggu hasil pendalaman penyidik, termasuk terkait dugaan peran tiga orang lain yang saat ini menjadi perhatian dalam penyidikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terbongkar! Anak 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan

Kamis, 24 September 2026 | 05:35 WIB
X