"Pemerintah daerah perlu menyiapkan ruang pertunjukan, kalender kegiatan rutin, pendampingan kelompok seni, serta kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata," ucapnya.
Masyarakat dan komunitas adat juga perlu menjaga keberlanjutan tradisi agar tidak kehilangan nilai dan identitas ketika dikembangkan sebagai atraksi wisata.
Dengan demikian, tema “Mupusti Tradisi, Mulasara Budaya, Neraskeun Carita Kolot” dapat diwujudkan melalui upaya merawat tradisi dan meneruskannya kepada generasi berikutnya.
"Sinergi pemerintah, masyarakat adat, seniman, dan pelaku pariwisata sangat diperlukan agar program tersebut berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat Pangandaran," ujar Yana.***
Artikel Terkait
Kominfo Saba Desa Dorong Digitalisasi Desa Babakan, Diskominfo Pangandaran Perkuat Layanan Berbasis Teknologi
Kominfo Saba Desa Genjot domain desa.id, Diskominfo Targetkan Seluruh Desa di Kabupaten Pangandaran Go Digital
Destinasi Wisata Pangandaran Dipantau Live CCTV saat Lebaran 2026, Wisatawan Bisa Cek Gerbang Utama Real-Time
Waspada Pencatutan Nama Pejabat Pangandaran di WhatsApp, Diskominfo Minta Warga Tak Sembarang Sebar Kontak
Lolos Uji BSSN, CSIRT Diskominfo Kabupaten Pangandaran Diganjar Sertifikat Apresiasi
33 Desa di Pangandaran Sudah Gunakan Domain desa.id, Langkah Besar Menuju Digitalisasi Desa