Kemudian dari sektor pajak retribusi restoran. Sedemikian banyak restoran atau rumah makan yang belum tersentuh oleh peraturan pajak.
Bahkan terkesan ada praktik nego dengan petugas, dimana rumah makan hanya cukup membayar pajak dengan nominal tertentu yang tidak sebanding dengan pendapatan yang ditarik dari para pengunjung restoran yang datang.
"Wajar jika saya menilai, gaung program pemerintah untuk memajukan daerahnya saat ini, tidak sebanding dengan aksi nyata yang dilakukan di lapangan," ucap dia.
Salah satu contoh yang dapat disaksikan bersama, dan ini cermin pemerintah hari ini adalah tingginya persentase biaya penerangan jalan umum (PJU) yang ditarik dari setiap pelanggan listrik per bulannya.
Di Kabupaten Tasikmalaya kata Arip, penarikan PJU itu mencapai 10 persen. Jauh lebih tinggi dari daerah-daerah lain yang berada di kisaran 3-5 persen.
Namun faktanya terang Arip, masih banyak PJU yang tidak terurus. Pelayanan yang diberikan pemerintah tidak sebanding dengan apa yang didapat pemerintah dari keringat rakyatnya.
"Hal ini juga yang harus menjadi bahan evaluasi bersama," kata dia.
Dalam hal UMKM, Kabupaten Tasikmalaya ini memiliki potensi UMKM yang tidak sedikit. Tetapi belum pernah ada program pemerintah yang betul-betul mampu mendorong potensi itu menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat.
"Jujur, saya menilai bahwa pemerintahan terkesan hanya menunggu bola. Pemerintah membiarkan masyarakat berusah payah sendiri tanpa ada dorongan kuat dari pemerintah sebagaimana dilakukan oleh pemerintah provinsi terhadap UMKM, dengan menciptakan terobosan baru yang berkelanjutan," ujar Arip.
Belum lagi soal aset tanah dan bangunan yang begitu besar potensinya menjadi sumber perekonomian dan menjadi PAD.
"Sampai saat ini kan eks bangunan Setda termasuk eks terminal Cilembang, belum juga digarap dengan serius," tutur dia.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, semakin bertambahnya usia Kabupaten Tasikmalaya, daerah ini semakin maju dan kompetitif sehingga menjadi kebanggaan bersama.***
Artikel Terkait
Tanggal Merah Juli 2023, Ini Daftar Peringatan Hari Besar Nasional Juli 2023, Cek Hari Libur dan Cuti Bersama
Kalender Jawa Agustus 2023, Tanggalan Jawa Lengkap Dengan Weton dan Hari Pasaran, Panduan Untuk Bulan Depan
Daftar Tanggal Merah Agustus 2023, Selain Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, Bisa Libur Panjang 5 Hari, Cek!
Selain HUT RI, Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Agustus 2023, Diawali Hari ASI Sedunia
Kalender Islam Agustus 2023 Beserta Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Bulan Muharram dan Safar 1445 Hijriah