Mediapriangan.com - Baru-baru ini, Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, melakukan studi komparasi ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal itu dalam rangka menggali informasi serta menyempurnakan upaya DPRD Kabupaten Tasikmalaya, terkait rencana penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan dan Pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPPWK).
DPRD Kabupaten Tasikmalaya mencatat, provinsi DIY diketahui sebagai daerah yang pertama kali memiliki dan menerapkan peraturan daerah pada tahun 2022 yang nengatur tetang bagaimana pemerintah hadir untuk memperkuat pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan terhadap masyarakatnya.
"Komisi 1 DPRD sekaligus ex officio Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PPPWK, melakukan studi komparatif ke Yogyakarta dan diterima langsung eks Ketua Pansus," kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Daelani, Selasa, 15 Agustus 2023.
Jauh sebelumnya terang Deni, dalam rangka merancang Perda inisiatif Komisi 1 DPRD ini, pihaknya telah mengundang tim akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
"Kami mengundang tim dari UPI dan melakukan kajian langsung di lapangan terkait urgensi Perda tentang PPPWK," ucap Deni.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengundang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat dengan agenda kajian materi yang disajikan nanti dalam Perda PPPWK Kabupaten Tasikmalaya.
"Dari aspek yuridis, kami juga mengkomunikasikan dan melakukan harmonisasi secara komprehensif dengan Biro Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Jabar terkait materi Ranperda," ujar Deni.
Hal itu terang dia, dilakukan dalam upaya menghasilkan peraturan daerah yang konsisten dengan peraturan tingkat nasional serta dalam rangka menjaga keselarasan dan kepatuhan terhadap nilai-nilai dasar negara.
Selanjutnya tegas Deni, kehadiran Perda tentang PPPWK nantinya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat yang berada di daerah dengan kondisi geografis yang luas yang terdiri dari 39 kecamatan dan 351 desa.
Artikel Terkait
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega Tertangkap Bermain Game Saat Rapat Paripurna, Ini Profilnya
Komisi V DPRD Jawa Barat Dorong Pemprov Jabar Perhatikan Sarana Pendidikan yang Ada di SLB Negeri Cinta Asih
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke 391 Tahun 2023, Begini Pesan Ketua DPRD Kepada Bupati Tasikmalaya
Anggota DPRD Jawa Barat Arip Rachman Menanti Kerja Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Ekstra Keras
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Gelar Reses, Terima Aspirasi Terkait Pemekaran Daerah di Kabupaten Bogor