Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo untuk periode 2023-2043.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmat, saat menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka konsultasi penyusunan Raperda RTRW.
"DPDR Provinsi Gorontalo datang ke sini sebagai bagian dari Pansus RTRW. Mereka ingin mempelajari pengalaman Jawa Barat dalam menyusun Perda RTRW 2022-2042," ujar Hasbullah Rahmat pada Kamis, 14 September 2023.
"Dalam diskusi kami, kami memberikan beberapa rekomendasi, saran, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan Raperda RTRW," tambahnya, dikutip MediaPriangan dari laman resmi DPRD Jabar.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Gorontalo adalah sebagai berikut:
Pertama, DPRD Jawa Barat merekomendasikan agar DPRD Provinsi Gorontalo berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait dalam penyusunan Raperda RTRW yang sedang dibahas.
Hal ini mencakup koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Pertanian, hingga Kementerian Perhubungan, serta kolaborasi dengan pemerintah kabupaten, kota, hingga tingkat provinsi.
Tujuannya adalah untuk menghindari tumpang tindih kepentingan dalam Raperda RTRW.
Kedua, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat mengintegrasikan potensi kearifan lokal atau "local wisdom" ke dalam setiap pasal Raperda RTRW yang disusun, dan mengubahnya menjadi program konkret.
Baca Juga: Komisi V DPRD Jawa Barat Berikan Rekomendasi Penting untuk Pembangunan SMAN Ciater Kabupaten Subang
Langkah ini akan membantu memastikan keberlanjutan lingkungan dan keberlanjutan sesuai dengan harapan.