Mediapriangan.com - Sebanyak 577 orang telah ditetapkan KPU Kabupaten Tasikmalaya sebagai Caleg Sementara Kabupaten Tasikmalaya 2024. Untuk mengecek, kami sediakan link download dokumen DCS Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilu 2024.
Link download dokumen DCS Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilu 2024, merupakan pengumuman Caleg Sementara Kabupaten Tasikmalaya 2024 pada tanggal 19 Agustus 2023, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023.
Informasi Caleg Sementara Kabupaten Tasikmalaya 2024 telah diumumkan di laman resmi KPU, media massa lokal, dan media elektronik, dan bisa diakses melalui link download Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut, mulai 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.
Melansir pengumuman KPU Kabupaten Tasikmalaya, masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Caranya mudah, masukan dan tanggapan masyarakat dengan disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya. Bukti dapat disampaikam melalui email atau datang langsung ke kantor KPU.
KPU Kabupaten Tasikmalaya telah mengumumkan 16 partai peserta pemilu 2024 dengan jumlah Caleg Sementara sebanyak 390 laki-laki dan 187 perempuan dengan jumlah total sebanyak 577 orang.
Berikut rincian 16 partai politik yang mendaftarkan Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sementara rincian nama lengkap, jenis kelamin, tempat tinggal calon dan daerah pemilihan dapat diunduh melalui link download diakhir artikel.
Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Pemenuhan Keterwakilan Perempuan:
1. Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 34 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 32 persen.
2. Nomor urut 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai GERINDRA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 36 laki-laki dan 14 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 28 persen.
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya Jalin Silaturahmi Dengan Partai Penguasa
KPU Luncurkan Tahapan Pemilu Serentak 2024
KPU Kabupaten Tasikmalaya Siap Melaksanakan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Pemkab Ciamis Bersama KPU dan Bawaslu Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Mewujudkan Pemilih Cerdas, KPU Kabupaten Tasikmalaya Rangkul Jurnalis
Inilah 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU RI, Berikut Daftar Lengkap Nomor Urutnya
Lakukan Uji Publik, KPU Kabupaten Tasikmalaya Usulkan 7 Kursi Per Dapil Kecuali Untuk Dapil 1
1.053 PPS Resmi Dilantik KPU, Bupati Tasikmalaya Ingatkan Ideologi Kenegaraan
Pekik Takbir Warnai Pendaftaran Bakal Caleg PKS Ke KPU
Sederet Artis dan Selebriti Masuk Daftar Caleg Partai Gerindra di Pileg 2024, Siapa Saja?