Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjebak dalam perangkap calo yang menyalurkan tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
Thoriqoh mengingatkan bahwa para tenaga kerja ilegal asal Indonesia sering menghadapi masalah serius di luar negeri, dan oleh karena itu, perlu kewaspadaan ekstra.
"Banyak calo berjanji-janji menggiurkan para pencari tenaga kerja ilegal. Oleh karena itu, pesan saya adalah agar tidak tergoda oleh tawaran-tawaran yang pada akhirnya dapat menciptakan masalah bagi mereka," ungkap Thoriqoh.
Hal itu, diungkap Thoriqoh ketika memberikan informasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.
Penyebaran informasi tentang Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 ini. dilaksanakan Anggota DPRD Jawa Barat kepada para pemuda di Kawasan Banjaran Kabupaten Bandung, Minggu, 8 Oktober 2023.
Thoriqoh menambahkan bahwa berbagai faktor mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri, termasuk sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri dan keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Calon PMI seringkali tertarik oleh iming-iming gaji besar yang ditawarkan saat bekerja di luar negeri. Namun, banyak PMI yang masih terjebak dan memilih menjadi pekerja migran ilegal.
"Di desa-desa, ketika keluarga mereka terperangkap dalam kemiskinan, banyak tawaran yang dapat menjerat merekai," katanya.
Padahal, Lanjutnya, belum mengetahui apa yang akan mereka hadapi di tempat kerja, dan ini dapat menciptakan masalah di kemudian hari.
Thoriqoh menyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat sangat memperhatikan nasib pekerja migran, yang merupakan penyumbang devisa dengan mengirimkan remitansi triliunan rupiah setiap tahun.