Mediapriangan.com - Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, sembilan (9) rancangan peraturan daerah (Raperda) mendapatkan persetujuan untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Keputusan ini diambil setelah DPRD Jawa Barat menerima surat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Gubernur Jabar yang akan menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa DPRD Jawa Barat telah menugaskan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas usulan Raperda tersebut.
Proses pembahasan ini telah selesai, dan hasilnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, pada Rabu, 16 November 2023.
"Bapemperda DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan pembahasan dan siap untuk melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini," ungkap Taufik Hidayat.
Sebelum persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024, Bapemperda melaporkan hasil pembahasan terhadap sembilan Raperda yang diusulkan untuk masuk dalam Propemperda 2024.
Laporan ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Achdar Sudrajat. Dari sembilan Raperda tersebut, satu merupakan prakarsa dari DPRD Jawa Barat, sementara delapan lainnya merupakan usulan dari Gubernur Jabar.
"Alhamdulillah kami telah selesai melakukan tugasnya, membahas sembilan Raperda," kata Achdar Sudrajat.
9 Raperda yang Dimasukkan dalam Propemperda 2024
Raperda Prakarsa DPRD Jawa Barat:
1. Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.