Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya: RAPBD 2024 Menitikberatkan Pada Sepuluh Prioritas Pembangunan Daerah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 14 November 2023 | 15:20 WIB
DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama, pada 1-2 November 2023.   (Humas DPRD Kabupaten Tasikmalaya)
DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama, pada 1-2 November 2023. (Humas DPRD Kabupaten Tasikmalaya)

 

Mediapriangan.com - DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama pada Rabu, 1 November 2023. Dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Agenda pertama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya mencakup Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 oleh Bupati Tasikmalaya, Nota dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Apip Ifan Permadi, M.I.Pol., didampingi Ketua DPRD Asep Sopari Al Ayubi, SP, beserta Wakil Ketua DPRD H. Ami Fahmi, ST.

Baca Juga: Kehadiran Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Tak Hanya Karena Ada RTRWP Jawa Barat

Agenda pertama adalah Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 oleh Bupati Tasikmalaya, diwakili oleh Wakil Bupati H. Cecep Nurul Yakin.

Bupati Tasikmalaya yang diwakillkan oleh Wakil Bupati Tasikmalaya yakni H. Cecep Nurul Yakin menyampaikan penjelasan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2024.

"Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan memberikan gambaran proyeksi kebijakan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya sebagai instrumen strategi fisikal sekaligus penjabaran rencana kerja pemerintah pada tahun 2024," jelasnya.

Baca Juga: Terjadinya Dinamika Pembangunan, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terkait Rencana Tata Ruang

Setelah penjelasan Bupati, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengenai penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, serta penyelenggaraan Pemakaman.

Pada hari berikutnya, Kamis, 2 November 2023, DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Penyampaian Penjelasan Bupati Tasikmalaya tentang Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, SP, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Ami Fahmi, ST, dan Wakil Ketua DPRD H. Apip Ifan Permadi, M.I.Pol. Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, mewakili Bupati H. Ade Sugianto yang berhalangan hadir.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Pemerintah Lakukan Penyesuaian RTRW, Selaraskan Dengan Regulasi Terbaru

Ketua DPRD Asep Sopari Al Ayubi, SP, menyatakan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Penyampaian Bupati Tasikmalaya tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X