parlemen

Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022, Gali Potensi Untuk Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata

Sabtu, 9 Desember 2023 | 19:33 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda tentang Desa Wisata di Kabupaten Ciamis, pada Jumat, 8 Desember 2023. (Instagram.com/@dprd.jawabarat)

“Partisipasi masyarakat dalam pengembangan Desa Wisata dapat dilaksanakan antara lain melalui usulan pencanangan Desa Wisata, turut serta dalam pemberdayaan Desa Wisata, dan turut serta dalam Usaha Pariwisata di Desa Wisata,” terang Anggota DPRD Jabar dapil Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar tersebut.

Menurut Anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar, partisipasi masyarakat dalam pengembangan Desa Wisata dapat diwujudkan melalui beberapa langkah.

Baca Juga: Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat, Didi Sukardi: Desa Wisata sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Seperti usulan pencanangan Desa Wisata, aktif berpartisipasi dalam program pemberdayaan Desa Wisata, dan ikut serta dalam usaha pariwisata yang berfokus di Desa Wisata.

Melalui upaya ini, diharapkan setiap desa dapat menjadi pusat keindahan alam dan kearifan lokal yang mendunia, memberikan kontribusi positif bagi ekonomi, budaya, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.***

Halaman:

Tags

Terkini