parlemen

Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Pengambilan Sumpah PAW Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni

Jumat, 12 Januari 2024 | 11:52 WIB
DPRD Jawa Barat mengadakan rapat paripurna untuk pengambilan sumpah Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni sebagai anggota PAW pada 10 Januari 2024. (Humas DPRD Jabar)

 

Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat baru-baru ini mengadakan rapat paripurna untuk melaksanakan pengambilan sumpah anggota yang menggantikan antarwaktu (PAW).

Dalam rapat paripurna yang digelar 10 Januari 2024 ini, PAW anggota DPRD Jawa Barat yang diambil sumpah atau janji tersebut yaitu, Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni.

Rapat paripurna PAW tersebut dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat.

Baca Juga: Sah! Pangeran Mateen dan Anisha Rosnah Kini Jadi Sepasang Suami Istri, Gelar Pernikahan Tradisi Istiadat Berbedak

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk PJ Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar, kepala OPD Provinsi Jabar, dan undangan lainnya.

Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menyampaikan bahwa Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni, yang merupakan anggota Fraksi Gerindra Persatuan, telah resmi menggantikan Dadang Kurniawan dan Ali Rasyid.

Dalam sambutannya, Taufik Hidayat mengucapkan selamat datang kepada kedua anggota baru dan mengucapkan terima kasih kepada yang digantikan atas dedikasinya kepada DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Transparansi Kemhan Menarik Minat Publik Pasca Debat, Pandangan Jusuf Kalla Jadi Sorotan, Ini Dia Profil JK

“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa barat dan selamat bekerja,” kata Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat.

Kepada Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni, Taufik Hidayat berharap agar keduanya dapat bekerja dengan optimal, penuh tanggung jawab, dan dapat menyalurkan kemampuan terbaik mereka dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

Masa jabatan keduanya akan mengikuti sisa masa jabatan anggota DPRD sebelumnya sesuai dengan tata tertib DPRD Pasal 138 ayat 3.

Baca Juga: Prihatin akan Sarana dan Prasarana UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II, DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan

Ketua DPRD Jawa Barat menambahkan bahwa rapat paripurna ini merupakan hasil dari rapat Badan Musyawarah pada 4 Januari 2024, di mana disepakati bersama untuk melaksanakan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Jawa Barat pada hari tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini