Mediapriangan.com - Kondisi sarana dan prasarana UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II, yang mencakup Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan Komisi V DPRD Jawa Barat.
Abdul Harris Bobihoe, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, mengungkapkan keprihatinan ini selama kunjungan kerja ke UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II pada tanggal 9 Januari 2024.
Dalam rangka evaluasi Program Kegiatan Tahun 2023, Komisi V DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II di Kabupaten Karawang.
Bobihoe menekankan urgensi perbaikan kondisi ini mengingat UPTD tersebut bertanggung jawab atas pengawasan sekitar 65 ribu perusahaan di Wilayah II.
"Saya kira ini perlu kita benahi karena mereka luar biasa bekerja mengawasi sekitar 65 ribu perusahaan yang tersebar di Bekasi dan Karawang, angka ini merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Saya kira ini harus kita fasilitasi," ucapnya.
Bobihoe menegaskan bahwa permasalahan yang diidentifikasi akan dijadikan nota komisi untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Baca Juga: Dampak Kecelakaan Kereta Api di Jawa Barat 2023, Ini Perjalanan KA yang Batal dan Harus Memutar
Mengingat peran penting UPTD Pengawasan Tenaga Kerja dalam mengawasi perusahaan besar dan tenaga kerja, Bobihoe menyatakan, "Ini sebuah mandatory Komisi V untuk segera membenahi."
Abdul Hadi Wijaya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, menambahkan bahwa kondisi sarana dan prasarana UPTD sangat memprihatinkan, terutama dalam aspek penunjang.
"Kami berkunjung ke UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II, ini sangat prihatin karena sarana dan prasarana sangat tidak layak. Kami juga mendapati kekurangan penunjang kerja seperti meja kerja, sampai alat transportasi," ucap Abdul Hadi.***
Artikel Terkait
Program Peduli Palestina, Sekretariat DPRD Jawa Barat, Gelar Penyerahan Donasi Untuk Warga Palestina
Dra. Hj Ijah Hartini: Membangun Destinasi Wisata dan Perekonomian Melalui Perda Desa Wisata di Jawa Barat
Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat, Didi Sukardi: Desa Wisata sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Lokal
KPPI Jawa Barat Terima Studi Banding KPPI Provinsi Riau, Yuningsih: Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik
Anggota DPRD Herry Dermawan: Penyebarluasan Perda Pusat Distribusi Provinsi untuk Stabilitas Ekonomi Jawa Barat
Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022, Gali Potensi Untuk Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata