Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan XIV (Kabupaten Garut), Deden Galih, mengemukakan pandangannya terkait penyelesaian permasalahan sampah.
Menurut Deden Galih, solusi terhadap masalah ini memerlukan pendekatan terpadu yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Garut.
Deden Galih menyampaikan pandangannya saat menghadiri kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Desa Limbangan Timur, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian sampah dari berbagai aspek, mulai dari peran pemerintah hingga masyarakat.
"Pemahaman mengenai penanganan sampah harus diberikan dari hulu sampai hilir kepada masyarakat, baik oleh pemerintah, tokoh-tokoh, maupun masyarakat itu sendiri, mulai dari tingkat rumah tangga. Koordinasi antara pemerintah perlu diintensifkan," ujar Deden Galih.
Lebih lanjut, Deden menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Namun, perlu koordinasi yang lebih baik antara pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap permasalahan sampah.
"Tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya pada petugas kebersihan, melainkan juga melibatkan semua elemen masyarakat, dari lingkungan keluarga hingga pemerintah. Semua memiliki peran yang sama-sama penting," tandas Deden.
Selain itu, Deden Galih menyoroti aspek penganggaran penanganan sampah yang dianggap masih terfokus pada tahap akhir.