Ranperda meliputi Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Serta yang ketiga adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menjalankan fungsi legislatif DPRD Jawa Barat serta menetapkan langkah-langkah strategis dalam pembangunan provinsi.***